Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan posko cek poin sudah siap beroperasi saat masa pelarangan mudik, 6-17 Mei 2021.
DARA – Ema mengatakan, akan memberikan dukungan optimal selama operasional posko cek poin tersebut.
Maka itu, dalam memastikan kesiapannya, Ema memantau langsung ke lokasi posko, yang dimulai dari Gerbang Tol Buah Batu, tol Mohammad Toha, tol Kopo, tol Pasirkoja, lalu keperbatasan kota wilayah barat di sekitar Cibeureum.
Ema juga memantau kawasan Pasteur dan berlanjut menuju Terminal Ledeng. Satu posko lainnya berada di bundaran Cibiru.
“Memang belum semua ideal. Tetapi terpenting bagaimana mengurangi mobilitas masyarakat. Kecuali hal yang urgen,” kata Ema, usai memantau lokasi cek poin, Rabu (5/5/2021).
Ema ingin memastikan kesiapan lokasi cek poin dapat menunjang kinerja petugas di posko. Selain melihat kembali kebutuhan logistik penunjang, juga sekaligus memetakan untuk perancangan alur pemeriksaan.
“Secara umum standarnya sudah tergambar. Tentang pola putar balik apabila ada masyarakat yang tidak memenuhi ketentuan dalam larangan mudik. Sudah disiapkan jalur putar,” jelasnya.
Ema mamaparkan dalam pelaksanaan cek poin nantinya akan dikomandoi oleh kepolisian dan bersinergi dengan TNI. Keduanya tergabung di Satgas Penanganan Covid-19. Petugas gabungan ini bersiaga selama 24 jam di delapan posko cek poin.
“Petugas kita sudah siap di lapangan. Kita dukung dari Dishub, Satpol PP petugas termasuk aparat kewilayahan. Jumlahnya satu hari ada 44 petugas di setiap cek poin dan diatur tiga sif,” ujarnya.
Ema menegaskan, bagi pendatang dari luar daerah harus memiliki kelengkapan dokumen kesehatan dan dokumen izin perjalanan. Apabila salah satunya tidak terpenuhi maka dipastikan bakal diarahkan untuk memutar balik.
Sementara untuk warga yang berada di wilayah aglomerasi Bandung Raya diberi keleluasaan untuk beraktivitas. Namun, mereka akan tetap diperiksa kelengkapan dokumen kesehatan dan izin perjalanannya apabila melintas wilayah perbatasan.
“Kalau mereka tidak memenuhi dokumen, ya masuk dalam larangan. Jika tidak dalam kepentingan urgen ya balik kanan. Di wilayah aglomerasi boleh beraktivitas. Pokoknya aglomerasi ada tandanya misalnya yang secara umum kendaraan plat nomor D, tapi dengan catatan harus memenuhi dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan. Di aglomerasi juga diperiksa,” paparnya.
Kendati semua persiapan sudah dipastikan mumpuni, dia menegaskan, hal paling penting adalah adanya kesadaran dari masyarakat untuk membatasi mobilitasnya dan disiplin menjaga protokol kesehatan.
“Prinsipnya semua dikendalikan, kita doakan petugas cek poin fit. Tapi terpenting, bangun kesadaran masyarakat. Kalau tidak ada hal penting, lebih baik membatasi mobilitas,” tegasnya.***
Editor: denkur