Pemungutan suara tahapan krusial pada penyelenggaraan pemilu. Kesiapan sarana prasarana serta personil pengamanan akan sangat menunjang kelancarannya.
DARA | Demikian dikatakan Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha usai mengecek sejumlah sekretariat panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dan tempat pemungutan suara (TPS) pemilu tahun 2024 di Kabupaten Garut, Selasa (13/2/2024).
Yonky mengatakan, pengecekan juga dilakukan sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi yang solid dari Forkopimda Kabupaten Garut dengan penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) Kabupaten Garut untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Garut agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis.
“Berdasarkan hasil pengecekan kami, segala aspek kelengkapan tahap pemungutan suara di seluruh TPS sudah siap digunakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Semoga saat hari H dapat berjalan dengan aman, tertib lancar dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan peninjauan dan pengecekan tersebut, Pj. Bupati Garut Drs. H. Barnas Adjidin, Dandim 0611 Garut, Letkol CZI. Dhanisworo, Kajari Garut, Halila Rama Purnama, Ketua Pengadilan Negeri Garut, Ni Wayan Wirawari, Dandenpom III/2 Garut, Letkol CPM Wiana Warsanah, PJU Polres Garut, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, dan Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Garut.
Editor: denkur