Cekoki Burung Merpati dengan Ganja, Tiga pria Ini Terancam Kurungan Enam Tahun Penjara

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Budi Satria/prfmnews

Foto: Budi Satria/prfmnews

Tiga pria asal Kabupaten Bandung ini diciduk jajaran kepolisian akibat ulahnya yang telah mencekoki burung merpati dengan ganja.


DARA | Tiga lelaki itu berinisial DF (28), RF (22) dan RM (25). Mereka diciduk bersama 17 tersangka lainnya oleh jajaran Polresta Bandung, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tiga pria ini ditangkap Satnarkoba Polresta Bandung karena kedapatan memiliki ganja yang digunakan untuk dikonsumsi oleh merpati dan merpati itu diikutkan kontes.

Tiga pria itu sengaja mencekoki ganja ke merpati itu agar bisa terbang tinggi. Selain terbang tinggi, nantinya merpati itu akan menukik tajam ke bawah sehingga bisa menangi kontes.

“Semakin kencang menukiknya ke bawah itu semakin besar peluangnya untuk menang,” kata Kombes Kusworo, seperti dikutip dari prfm, Kamis (6/10/2022).

Akibat campuran ganja itu burung merpati tersebut dipercaya bisa terbang lebih tinggi dan menukik dengan tajam. “Bahkan bisa sampai menabrak tanah,” ujarnya.

Adapun cara pria tersebut mencekoki ganja kepada merpati adalah dengan cara dicampur dengan biji-bijian pakan burung.

“Dan yang bersangkutan mencampurkan ganja itu dengan air untuk diminum dan biji-bijinnya dicampur,” kata Kombes Kusworo.

Para pelaku cekoki burung merpati dengan ganja tersebut dikenakan pasal 114 dan 111 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar.

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru