Diduga Cemarkan Nama Baik, Pospera Laporkan Staf Khusus Menteri BUMN

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Pospera Jabar Achmad Teddy Risandi (Foto: Avila/dara.co.id)

Ketua DPD Pospera Jabar Achmad Teddy Risandi (Foto: Avila/dara.co.id)

Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD Pospera) Jawa Barat melaporkan staf khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, Arya Sinulingga ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.


DARA | BANDUNG – Pelaporan ini buntut dari pernyataan Arya terkait banyaknya perusahaan BUMN yang selama lima tahun terakhir merugi saat komisarisnya dijabat orang-orang Pospera.

“Saudara Arya Sinulingga menyebarkan berita bohong dalam grup WhatsApp ‘Membangun Negeri’. Faktanya BUMN yang komisarisnya dipegang orang-orang Pospera mendapatkan laba atau untung,” ujar Ketua DPD Pospera Jabar Achmad Teddy Risandi, Senin (16/11/2020).

Kejadian ini bermula ketika salah seorang anggota grup WhatsApp mengirimkan tautan berita salah satu media daring yang berjudul ‘Pak Erick, Rugi PT Timah Q3 Naik 45% jadi 255 M’.

Mengingat Arya sebagai staf khusus Menteri BUMN, langsung mengomentari kiriman tautan berita tersebut dengan mengucapkan kalimat yang menurut pelapor merupakan penyebaran berita bohong dan telah merusak nama baik Pospera.

“Maka itu, kami melaporkan Arya Sinulingga karena telah melakukan pencemaran nama baik terhadap organisasi Pospera,” ujar Teddy.

Arya, kata Teddy tidak merespons tuntutannya untuk segera mencabut ucapan tersebut dan meminta maaf kepada Pospera, sehingga pihaknya dan seluruh DPD Pospera di Indonesia secara serentak melaporkan Arya terkait pernyataannya.

“Yang bersangkutan sudah melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” ujar Teddy.

Di tempat yang sama, pembina DPD Pospera Jawa Barat, Rafael Situmorang menekankan, tuduhan Arya tersebut sangatlah tidak mendasar. Pasalnya, dia yang pernah menjabat sebagai komisaris anak perusahaan BUMN, mengetahui betul kondisi sesungguhnya.

“Tahun 2015 saya menjadi komisaris anak perusahaan (BUMN). Saat itu kondisinya sedang merugi,” ungkapnya.

Namun, saat dirinya mengundurkan diri pada 2018, Rafael menyebut kondisi perusahaan yang dimaksud sudah berhasil meraup untung. Sehingga apa yang disampaikan oleh Arya tak berdasar sama sekali.

“Jadi tidak benar kalau disebut membuat kerugian. Justru saya bisa memberi untung,” pungkasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB