Diduga Cemarkan Nama Baik, Pospera Laporkan Staf Khusus Menteri BUMN

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Pospera Jabar Achmad Teddy Risandi (Foto: Avila/dara.co.id)

Ketua DPD Pospera Jabar Achmad Teddy Risandi (Foto: Avila/dara.co.id)

Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD Pospera) Jawa Barat melaporkan staf khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, Arya Sinulingga ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.


DARA | BANDUNG – Pelaporan ini buntut dari pernyataan Arya terkait banyaknya perusahaan BUMN yang selama lima tahun terakhir merugi saat komisarisnya dijabat orang-orang Pospera.

“Saudara Arya Sinulingga menyebarkan berita bohong dalam grup WhatsApp ‘Membangun Negeri’. Faktanya BUMN yang komisarisnya dipegang orang-orang Pospera mendapatkan laba atau untung,” ujar Ketua DPD Pospera Jabar Achmad Teddy Risandi, Senin (16/11/2020).

Kejadian ini bermula ketika salah seorang anggota grup WhatsApp mengirimkan tautan berita salah satu media daring yang berjudul ‘Pak Erick, Rugi PT Timah Q3 Naik 45% jadi 255 M’.

Mengingat Arya sebagai staf khusus Menteri BUMN, langsung mengomentari kiriman tautan berita tersebut dengan mengucapkan kalimat yang menurut pelapor merupakan penyebaran berita bohong dan telah merusak nama baik Pospera.

“Maka itu, kami melaporkan Arya Sinulingga karena telah melakukan pencemaran nama baik terhadap organisasi Pospera,” ujar Teddy.

Arya, kata Teddy tidak merespons tuntutannya untuk segera mencabut ucapan tersebut dan meminta maaf kepada Pospera, sehingga pihaknya dan seluruh DPD Pospera di Indonesia secara serentak melaporkan Arya terkait pernyataannya.

“Yang bersangkutan sudah melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” ujar Teddy.

Di tempat yang sama, pembina DPD Pospera Jawa Barat, Rafael Situmorang menekankan, tuduhan Arya tersebut sangatlah tidak mendasar. Pasalnya, dia yang pernah menjabat sebagai komisaris anak perusahaan BUMN, mengetahui betul kondisi sesungguhnya.

“Tahun 2015 saya menjadi komisaris anak perusahaan (BUMN). Saat itu kondisinya sedang merugi,” ungkapnya.

Namun, saat dirinya mengundurkan diri pada 2018, Rafael menyebut kondisi perusahaan yang dimaksud sudah berhasil meraup untung. Sehingga apa yang disampaikan oleh Arya tak berdasar sama sekali.

“Jadi tidak benar kalau disebut membuat kerugian. Justru saya bisa memberi untung,” pungkasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru