Kebelet ingin kaya akhirnya bertekad memelihara tuyul. Kisah ini ternyata tak hanya di film. Namun, tak berjalan mulus, banyak liku-liku yang harus dihadapi seperti kisah di bawah ini.
Yatin adalah seorang waria asal Kebumen Jawa Tengah. Ia ingin bertobat karena sadar bahwa selama ini ia berada di jalan yang salah. Namun, Yatin tak mau hidup susah, sehingga selepas menanggalkan status warianya ia ingin berwirausaha agar menjadi kaya.
Suatu malam di sebuah tempat, Yatin bertemu dengan seorang lelaki berinisial AG. Ia ceritakan semua isi hatinya, selain soal ingin tobat juga soal ingin jadi orang kaya.
AG tampaknya sangat menyimak curhatan Yatin, dan ia pun memberi solusi bahwa Yatin bisa kaya dengan mudah tapi dengan bantuan mahluk halus yaitu tuluy. AG bilang akan menghibahkan tuyulnya dengan syarat Yatin harus memberi mahar sebesar Rp20 juta.
Yatin kaget, tapi kemudian karena hasratnya sudah diselimuti ingin kaya, akhirnya menyanggupinya. Lalu, Yatin mendatangi saudaranya meminjam uang sebesar yang AG pinta dengan alasan untuk membeli tanah.
Pendek kata Yatin menerima uang pinjaman itu, lalu beberapa hari kemudian diserahkan kepada AG dan AG menyuruh Yatin untuk menunggu tuyulnya.
Namun, apa dikata, tuyul yang dijanjikan AG tak kunjung datang. Jangankan tuyulnya, AG nya saja entah kemana raibnya.
Begitu kronologis kisah nahas yang dialami Yatin sebagaimana diceritakan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya seperti dikutip dari Liputan6.com, Sabtu (21/12/2019).
Akhirnya Yatin sadar bahwa ia sudah tertipu hingga ia segera lapor ke polisi dan tidak berselang lama AG pun ditangkap jajaran Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, berdasarkan laporan dan penyelidikan awal, personel Unit Reskrim Kebumen menangkap tersangka Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 17.00 WIB di daerah Kecamatan Gombong. Bukti-bukti mengantar AG menjadi tersangka penipuan.***
Editor: denkur | sumber: liputan6.com