DARA| CIAMIS – Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tergolong daerah beresiko tinggi jangkitan Covid19. Data Bersatu Lawan Covid 19 menyebutkan dua kabupaten dari 27 Kabupaten dan kota di Jabar memiliki resiko tinggi bagi tularan Covid 19.
Disebutkan dua kabupaten dalam zona resiko tinggi tersebut adalah Kabupaten Ciamis dan KBB, sedangkan 23 daerah lainnya dengan risiko sedang dan 2 risiko rendah.
Masuk dalam zona risiko tinggi Covid 19, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Sopwan Ismail menghimbau Pemerintah untuk terus mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat.
“Ini tugas kita bersama, hanya kami berharap Pemerintah juga jangan kendor harus terus sosialisasi tanpa henti dan masyarakat tentu harus makin disiplin menjalankan Prokes,” ungkap Sopwan Ismail, Selasa (8/6/2021).
Selain itu, Ia melanjutkan, tempat layanan publik termasuk pasar dan pertokoan dan perkantoran semakin diperketat dalam penerapan Prokes ketika menjalankan aktivitasnya.
“Dan hal tersebut tentunya perlu pengawasan dan harus ditingkatkan sosialisasi oleh Pemerintah, serta pembatasan operasional tempat publik harus diketatkan lagi, supaya tidak terjadi kerumunan,” tegasnya.
Dengan masuk menjadi zona risiko tinggi Covid 19, Sopwan berpesan kepada masyarakat supaya lebih memahami serta bisa menjadi agen pemutus penyebaran virus tersebut dengan selalu menjalankan prokes.
“Peningkatan kasus Covid 19 ini, merupakan ulah dari kita sendiri, masyarakat yang tidak taat prokes, kalau saja taat prokes, tentu sangat bisa mengurangi potensi penyebarannya,” tuturnya.
Dengan demikian, kata Sopwan pemerintah dan masyarakatnya harus saling berkesinambungan, sehingga penyebaran Covid 19 tidak berlarut-larut.
“Apalagi Kabupaten Ciamis saat ini masuk dalam zona risiko tinggi Covid 19 dan hal ini harus menjadi perhatian serius, dan tidak boleh dibiarkan, berarti Pemerintah harus lebih konsen dalam penanganan ini,” pungkasnya.
Editor: aldi