Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat siap menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang rencananya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
DARA | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, berbagai persiapan terus dilakukan untuk menggelar pesta demokrasi Pilkada 2020, sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Herman menyebutkan, dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mewajibkan untuk memperbanyak jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat waktu pencoblosan.
“Kami juga telah siap untuk melakukan restrukturisasi anggaran. Karena, akan ada penambahan anggaran terkait dengan penerapan protokol kesehatan pada saat tahapan pilkada ataupun nanti saat proses pencoblosan,” kata Herman, kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Herman mengungkapkan, pada saat pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 mendatang setiap tahapan harus menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Mungkin ada beberapa kegiatan dalam tahapan, seperti kegiatan seminar terkait pilkada dan perjalanan dinas akan dikurangi. Dalam pelaksanaan pencoblosan pun, pemilih diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, dan sarung tangan serta di TPS disediakan wastafel untuk mencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh,” tandasnya.***
Editor: denkur