DARA | CIANJUR– Cianjur Development Watch, Jawa Barat mengindikasikan kecurangan yang dilakukan Kantor Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Cianjur pada proses lelang pengadaan barang dan jasa.
“Dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cianjur terindikasi melakukan permainan curang dengan rekanan untuk meloloskan beberapa proyek infrastruktur bernilai milyaran rupiah. Bahkan, adanya permainan para oknum barjas tersebut sangat merugikan masyarakat Cianjur,” kata aktivis Cianjur Development Watch, Adi Supriyadi, kepada wartawan, Rabu (22/5/2019) malam.
Adi yang akrab disapa Otong itu, meminta proses lelang proyek yang telah dilakukan Kantor Barjas dinilai cacat hukum dan harus diulang kembali karena adanya oknum internal kantor Barjas ikut bermain dan meloloskan pemenang tender. Ia mencurigai lelang proyek pengadaan barang dan jasa tidak adil dan jujur, karena pemenang lelang perusahaan itu-itu juga.
“Saya tidak punya kepentingan dalam hal ini, saya bukan pengusaha atau apapun,” ujarnya.
Otong mendesak agar proses lelang proyek berjalan sesuai aturan yang jelas, sebab kegiatan lelang yang dilakukan penuh dengan rekayasa dan ada persengkongkolan serta penuh KKN. Menurut Otong menilai, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, harus bersikap tegas dalam menyikapi adanya rangkap jabatan di lingkungan Pemkab Cianjur.
Seperti halnya Yudi Ferdiana yang menjabat Kepala (Barjas) juga menjabat kepala sinas di lingkungan Pemkab Cianjur. “Saya mendesak Plt Bupati Cianjur, mencopot Kabag Barjas dan menempatkan ASN yang bersertifikat ahli yang telah teruji, memiliki integritas dan kapabilitas yang baik,” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan