Cianjur Gencarkan Razia Masker dan Penyemprotan Disinfektan

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyemprotan disifektan (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Ilustrasi penyemprotan disifektan (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus gencarkan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan berupa razia masker dan penyemprotan disinfektan.


DARA – Pelaksanaannya pun dilakukan hingga ke setiap kecamatan, terutama di wilayah perbatasan dengan daerah lain.

Pelaksana tugas Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, mengatakan terdapat beberapa wilayah kecamatan yang masih terus melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan. Wilayahnya berada di perbatasan dengan kabupaten lain.

“Wilayah yang masih melaksanakan operasi yustisi berada di Kecamatan Campakamulya, Pasirkuda, Naringgul, dan ada yang inisiatif rekan-rekan gugus tugas kita di Kecamatan Agrabinta dan Cijati,” kata Hendri, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Gencarnya pelaksanaan operasi yustisi itu, lanjut Hendri, sebagai upaya pemerintah daerah mengingatkan masyarakat agar disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan.

Pasalnya, kesadaran masyarakat masih harus terus ditingkatkan. “Terutama pendisiplinan memakai masker,” jelasnya.

Hendri menuturkan, pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan di tingkat kecamatan tidak dikenai sanksi. Sejauh ini hanya sebatas imbauan agar masyarakat patuh.

“Operasi yustisi di tingkat kecamatan dilaksanakan 2-3 kali dalam seminggu. Tidak ada sanksi, hanya imbauan,” jelasnya.

Berbeda dengan operasi yustisi yang dilaksanakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten. Bagi pelanggar protokol kesehatan dikenai sanksi administratif berupa denda membeli masker maksimal 5 buah.

“Sekarang kita sedang membahas lagi soal perubahan sanksi. Jadi nanti kita upayakan dendanya minimal pembelian 5 buah masker,” jelasnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Dodit Ardiana Pancapana, mengatakan selama adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang menjadi fokus Satuan Tugas Penanganan Covid-19 masih diarahkan pendisiplinan penerapan 3M dan 3T.

Sesuai arahan kepala daerah, pelaksanaan AKB di Kabupaten Cianjur harus seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Pak Bupati menginginkan di Cianjur dilaksanakan AKB plus. Artinya, pelaksanaan AKB plus mengadopsi seperti PPKM,” tutur Dodit.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru