Cianjur Gencarkan Razia Masker dan Penyemprotan Disinfektan

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyemprotan disifektan (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Ilustrasi penyemprotan disifektan (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus gencarkan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan berupa razia masker dan penyemprotan disinfektan.


DARA – Pelaksanaannya pun dilakukan hingga ke setiap kecamatan, terutama di wilayah perbatasan dengan daerah lain.

Pelaksana tugas Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, mengatakan terdapat beberapa wilayah kecamatan yang masih terus melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan. Wilayahnya berada di perbatasan dengan kabupaten lain.

“Wilayah yang masih melaksanakan operasi yustisi berada di Kecamatan Campakamulya, Pasirkuda, Naringgul, dan ada yang inisiatif rekan-rekan gugus tugas kita di Kecamatan Agrabinta dan Cijati,” kata Hendri, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Gencarnya pelaksanaan operasi yustisi itu, lanjut Hendri, sebagai upaya pemerintah daerah mengingatkan masyarakat agar disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan.

Pasalnya, kesadaran masyarakat masih harus terus ditingkatkan. “Terutama pendisiplinan memakai masker,” jelasnya.

Hendri menuturkan, pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan di tingkat kecamatan tidak dikenai sanksi. Sejauh ini hanya sebatas imbauan agar masyarakat patuh.

“Operasi yustisi di tingkat kecamatan dilaksanakan 2-3 kali dalam seminggu. Tidak ada sanksi, hanya imbauan,” jelasnya.

Berbeda dengan operasi yustisi yang dilaksanakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten. Bagi pelanggar protokol kesehatan dikenai sanksi administratif berupa denda membeli masker maksimal 5 buah.

“Sekarang kita sedang membahas lagi soal perubahan sanksi. Jadi nanti kita upayakan dendanya minimal pembelian 5 buah masker,” jelasnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Dodit Ardiana Pancapana, mengatakan selama adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang menjadi fokus Satuan Tugas Penanganan Covid-19 masih diarahkan pendisiplinan penerapan 3M dan 3T.

Sesuai arahan kepala daerah, pelaksanaan AKB di Kabupaten Cianjur harus seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Pak Bupati menginginkan di Cianjur dilaksanakan AKB plus. Artinya, pelaksanaan AKB plus mengadopsi seperti PPKM,” tutur Dodit.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Feb 2025 - 06:53 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Feb 2025 - 06:48 WIB