Cianjur Isolasi Lokal, Warga Pulang dari Zona Merah Dikarantina Dulu

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Cianjur isolasi lokal, memutus mata rantai penyebaran virus corona. Akses masuk ditutup. Warga Cianjur yang kembali dari zona merah, seperti DKI Jakarta, Depok, dan Bogor akan dikarantina dulu.


DARA | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, kebijakan isolasi lokal itu diambil lantaran Cianjur saat ini masih menjadi zona hijau untuk temuan kasus corona. Meski ada beberapa orang menjadi PDP dan seratusan orang masuk dalam kategori ODP. Namun, hingga saat ini belum ada pasien positif covid-19.

“Cianjur sudah hijau, dan diharapkan terus hijau. Makanya perlu ada isolasi lokal untuk mencegah corona masuk ke Cianjur,” kata Herman, kepada wartawan, Minggu (29/3/2020) malam.

Menurutnya, isolasi lokal yang diterapkan berbeda dengan lockdown, sebab kebijakan lockdown hanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Dalam penerapan isolasi lokal, kendaraan dan warga dari luar kota menuju Cianjur akan dibatasi. Jika memang bukan warga Cianjur akan diarahkan untuk kembali ke daerahnya.

Sedangkan jika memang warga Cianjur yang baru pulang, akan dicek kesehatannya secara intensif. Bahkan, jika memang yang masuk tersebut bekerja di luar daerah terutama di kota yang masuk zona merah, sementara akan dikarantina atau isolasi mandiri.

“Intinya lebih ke arah menutup akses dari luar daerah agar Cianjur tetap aman. Jika memang warga Cianjur akan dipantau ketat dan diisolasi selama masa inkubasi 14 hari. Tapi diharapkan yang sedang di luar kota tetap di rumah, tidak mudik dulu,” kata Herman.

Menurutnya, Pemkab bersama Forkopimda terus menggodok Standar Operasional Prosedur (SOP) secara detail terkait pelaksanaan isolasi lokal.

“Jadi ketika dilaksanakan sudah matang. Kita bahas SOP-nya. Pemkab menerapkan ini hanya untuk menjaga agar Cianjur tetap jadi zona hijau dan warga terhindar dari paparan Covid-19,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB