DARA | CIANJUR – Keinginan masyarakat Cianjur selatan, Jawa Barat memiliki pemerintahan sendiri dan mandiri mendapat restu Pemerintah Kabupaten Cianjur. SK pembentukan tim teknis yang akan membentuk dan mengevaluasi berdirinya Daerah Otonomi Baru (DOB) Cianjur selatan telah ditandatangani.
Pemkab Cianjur terus mendorong rencana pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cianjur selatan. “Sepanjang DOB itu untuk meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur di wilayah selatan, saya yang pertama kali setuju,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Pihaknya sudah menyampaikan usulan pemekaran wilayah pakidulan tersebut kepada DPRD Kabupaten Cianjur dan telah dilegalisasi. Bahkan, lanjut dia, SK terkait pembentukan tim teknis yang akan membentuk dan mengevaluasi berdirinya DOB Cianjur selatan telah ditandatangani.
“Dengan langkah-langkah nyata yang telah dilakukan Pemkab Cianjur ini, siap tidak siap selatan harus siap, SDM dan infrastrukturnya,” ujar dia.
Herman menyebutkan, Pemkab Cianjur selaku pemerintah induk nanti tidak akan melepas begitu saja. “Sesuai aturan, tiga tahun masih ada dalam binaan pemerintahan induk,” ujarnya.
Terkait potensi kehilangan PAD dari wilayah selatan terkait rencana pembentukan DOB, Menurut Herman, hal itu tidak penting. “Karena tujuan kita (DOB Cianjur selatan) bukan itu, yang penting bisa menyejahterakan rakyat, bukan soal PAD atau hal lainnya. Sepanjang rakyat selatan bisa sejahtera, kenapa tidak?” katanya.
Herman optimistis, selatan akan berkembang di masa yang akan datang dengan pemerintahannya sendiri, sehingga layak untuk dimekarkan. Di sana bnayak potensi wisata yang belum tergali.
“ Ada garis pantai sejauh 75 kilometer dan curug (air terjun) ada di mana-mana, sehingga dengan DOB pengelolaannya bisa lebih terkonsentrasi,” ujarnya.
Kurnia (39), warga Kecamatan Cijati, menyambut positif progres DOB Cianjur selatan karena wilayah itu sudah layak untuk dimekarkan. Menurut dia, untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di selatan perlu pemerintahan sendiri.
Selama ini wilayah selatan seolah-olah kurang diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat. “Namun, kita tidak menampik dalam tiga tahun terakhir ini pembangunan infrastruktur gencar dilakukan di selatan. Tapi, masyarakat tetap menginginkan DOB,” kata Kurnia.
Menurut pegiat pertanian Cijati itu mengungkapkan, selain minimnya perhatian, juga faktor akses, jarak dan geografis yang kerap dikeluhkan masyarakat. “Bayangkan saja jika ada warga Naringgul yang hendak ke kota Cianjur harus memutar ke Bandung dulu karena ke sana lebih cepat. Kalau lewat Sindangbarang bisa sampai tujuh jam, kalau lewat Bandung jadinya empat jam,” ujarnya.
Rencananya, berdasarkan site plan Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) ada 14 wilayah kecamatan yang akan bergabung dengan DOB Cianjur selatan. Luas wilayah Cianjur selatan ditaksir mencapai 231.105,88 hektare persegi dengan jumlah penduduk 629.499 jiwa. ***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan