Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terancam menjadi zona merah penyebaran Covid-19 setelah dalam beberapa pekan terakhir ditemukan sejumlah kluster kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
DARA | CIANJUR – Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengungkapkan meningkatnya zona penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur sangat berpotensi terjadi, terlebih terus terjadinya sejumlah kluster penyebaran virus Korona di wilayah itu.
“Meskipun saat ini masih kluster lokal, tapi jika jumlahnya besar bisa berubah menjadi kluster komunitas dan dapat langsung menjadi zona merah,” kata Yusman, kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Yusman menyebutkan, saat ini kluster yang terjadi masih kluster lokal dan tingkat penyebaran dan penularannya masih dapat dikendalikan.
Ditambahkan Yusman, tingkat kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur masih tinggi meskipun tidak setinggi pada akhir Oktober lalu. Hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil penilaian dari pemerintah pusat soal penentuan zona.
“Katanya ada peningkatan kasus yang tajam di beberapa kabupaten kota dan provinsi sehingga hasil perhitungan dari pusat ini belum turun. Setelah turun dan ada evaluasi baru ada langkah selanjutnya,” ucapnya.
Diketahui sejumlah kluster penyebaran dan penularan Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir terjadi di Kabupaten Cianjur, di antaranya sebanyak 14 santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terkonfirmasi positif Covid-19. Temuan kasus tersebut menambah catatan panjang kasus Covid-19 di lingkungan pesantren di wilayah itu.
Belasan santri itu kali pertama diketahui terpapar Covid-19 setelah sebelumnya mengalami gejala anosmia atau hilangnya indera penciuman.
Setelah mengetahui adanya sejumlah santri yang mengalami gejala tersebut, pihak pesantren pun langsung melapor ke puskesmas setempat dan Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.
Selain itu, satu kampung di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dilakukan karantina wilayah (Lockdown) setelah diketahui lima kepala keluarga di wilayah itu terpapar Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan ada 18 orang di kampung tersebut terkonfirmasi positif Covid 19 berdasarkan hasil tes usap (Swab).
“Kami memberlakukan karantina wilayah, karena ada warga yang menolak untuk dilakukan isolasi. Sekitar 8 orang yang menolak untuk isolasi di Villa Bumi Ciherang, Pacet,” kata Yusman, kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Yusman mengungkapkan, karantina wilayah yang dilakukan itu untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.
“Satgas hanya menginginkan agar penyebaran virus ini bisa terputus, salah satunya dengan cara diisolasi. Kalau tidak, ditakutkan orang yang terkonfirmasi positif bisa kontak dengan siapa saja karena tanpa gejala alias tidak mengalami sakit,” jelasnya.***
Editor: denkur