Berstatus zona hijau Covid-19, Cianjur, Jawa Barat belum dapat mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padahal, cukup rawan, karena diapit sejumlah wilayah zona merah.
DARA | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan saat ini Cianjur dikelilingi zona merah penyebaran Covid-19 dan daerah itu akan menerapkan PSBB.
“Ini cukup menjadi persoalan untuk Pemkab Cianjur, karena berada di antara wilayah yang berstatus zona merah. Namun, kita belum dapat mengajukan PBB karena masih berstatus zona hijau,” jelas Herman, kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).
Herman mengungkapkan, satu diantara syarat untuk mengajukan PSBB, adalah status zona merah. “Saya mendukung kalau memang Cianjur juga PSBB, dengan kondisi masih zona hijau. Karena, Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi sudah PSBB. Bahkan, dalam waktu dekat Bandung Raya serta KBB akan PSBB. Ini juga jadi ancaman untuk Cianjur jika tidak PSBB,” tuturnya.
Menurutnya, status hijau di tengah banyak daerah yang PSBB, membuat Cianjur kemungkinan menjadi tujuan warga luar kota untuk menetap sementara. Pada akhirnya Cianjur berpotensi menjadi zona kuning bahkan sampai zona merah.
Seba itu, dia berharap ada upaya dari Pemprov agar semua kabupaten/kota di Jawa Barat menerapkan PSBB, sehingga Cianjur juga tetap aman dan tetap menjadi zona hijau.
“Tidak secara langsung Cianjur juga seolah PSBB dengan kondisi dihimpit daerah yang sudah PSBB. Makanya ada hikmahnya juga dari pemberitaan tersebut, Cianjur bisa mendorong agar secepatnya PSBB. Kami ingin Cianjur tetap sehat dan tidak ada yang terpapar Corona,” tandas Herman.***
Editor: denkur