Home / Ads

Cikampek Ingin Lepas dari Kabupaten Karawang

Kamis, 31 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dara.co.id/Teguh

Foto: Dara.co.id/Teguh

DARA | KARAWANG —  Cikampek berniat memisahkan diri dari peta administrasi Kabupaten Karawang. Sekelompok masyarakat  telah mendeklarasikan kepanitiaan pembentukan otonomi baru Cikampek, di Gedung Islamic Centre, Cikampek, Kabupaten Karawang, Rabu (30/1/2019).

Kepanitiaan itu dinamakan Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kota Cikampek. Unsur kepanitiaan itu terdiri atas akademisi, politisi, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Salah seorang deklarator PP DOB Kota Cikampek, Deden Darmansah, mengatakan, pembentukan kepanitiaan ini guna memenuhi kelengkapan dokumen sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang pemekaran dan penggabungan daerah yang menjadi turunan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ini bagian dari kelengkapan dokumen, antara lain, minta persetujuan desa-desa minimal 2/3 desa dari jumlah di wilayah kami 63 desa. Alhamdulillah sudah 11 desa yang menyatakan setuju mau gabung ke Kota Cikampek. Selanjutnya hasil penelitian lembaga independen dari bupati induk,” ujarnya.

Deden mengaku, pembentukan dan deklarasi kepanitiaan pemekaran Cikampek dari Kabupaten Karawang, sudah mendapat persetujuan dari DPRD setempat. “Kita sudah punya persetujuan dari DPRD induk, yaitu DPRD Kabupaten Karawang.”

Pihaknya merasa yakin perjuangan memisahkan Kecamatan Cikampek dari Kabupaten Karawang bakal terealisasi. Alasannya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat, terdapat celah untuk pemekaran wilayah.  Ia menyebutkan bahwa,  27 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat dapat dimekarkan menjadi 42 daerah administratif.

Saat Deden masuh anggotaa DPRD JawaBarat periode 2009-2014, Komisi I telah membuat grand design CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru). Hanya waktu itu Perdanya belum dibuat.

“Namun ternyata oleh Bappeda Jabar usulan dan rekomendasi kami di Komisi I itu diarsipkan dan baru sekarang di era Ridwan Kamil mau dimasukkan dalam RPJMD,” kata Deden.

CDOB itu, lanjut diad ia,di antaranya, Cianjur Selatan, Subang Utara, Indramayu Barat, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Pangandaran, Garut Selatan, hingga Tasikmalaya Selatan dan Karawang Selatan.

Lima kecamatan ditargetkan masuk dalam pemekaran Kota Cikampek, yakni Kecamatan Cikampek,  Purwasari, Kotabaru, Tirtamulya, dan Kecamatan Jatisari.***

 

Teks dan foto: Teguh Purwahandaka

Berita Terkait

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB