Cina Pertimbangkan Penerapan Larangan Guru Kencani Muridnya

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto : palingseru.com)

Ilustrasi (Foto : palingseru.com)

Publik dapat mengirimkan masukan tentang peraturan tersebut sebelum 23 April.


DARA | BANDUNG- Cina sedang mempertimbangkan untuk mengikuti negara lain terkait menerapkan larangan guru berkencan dengan muridnya yang masih di bawah umur, menurut sebuah edaran yang dirilis untuk meminta opini publik.

Draf Perintah Perlindungan Sekolah untuk Remaja dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan pada Selasa. Jika ini disahkan menjadi undang-undang, sekolah dasar dan menengah diwajibkan melarang guru berpacaran dengan siswa atau berhubungan seks dengan mereka.

Meskipun usia legal di Cina adalah 14 tahun, larangan yang diusulkan menjelaskan perilaku guru yang dilarang terhadap muridnya di luar cakupan ketentuan pemerkosaan menurut undang-undang, yang juga memasukkan siswa di atas usia legal.

Perilaku predator lainnya yang “menyakiti kesehatan fisik dan mental siswa” yang tercantum dalam dokumen termasuk melecehkan siswa dengan meraba atau sengaja menyentuh bagian tertentu dari tubuh mereka, merayu, menggoda, atau membuat komentar yang menjurus ke arah seksual.

Guru juga dilarang menampilkan atau menyebarkan pesan, buku, majalah, film, video, atau gambar yang mengandung informasi pornografi kepada siswa.

Perintah tersebut juga berisi klausul khusus tentang pelecehan seksual, meminta sekolah untuk menetapkan pengelolaan asrama yang aman, penempatan kamera pengawas, dan mekanisme untuk mencegah, melaporkan, dan menangani insiden pelecehan seksual.

Di antara peraturan lain yang diusulkan adalah larangan sekolah mengungkapkan peringkat siswa dalam ujian dan mempublikasikan lulusan sebelumnya yang terdaftar di sekolah bergengsi di tingkat yang lebih tinggi.

Guru yang dinyatakan melanggar aturan akan menerima hukuman disiplin dan dilarang mengikuti kompetisi penghargaan apa pun untuk jangka waktu satu hingga tiga tahun. Jika kepala sekolah bertanggung jawab atas suatu insiden atau ditemukan gagal dalam tugas pengasuhannya, mereka dapat diberhentikan dari pekerjaannya hingga lima tahun.

Publik dapat mengirimkan masukan tentang peraturan tersebut sebelum 23 April. Namun tidak jelas apakah peraturan itu akan disahkan atau kapan akan mulai berlaku.

Direktur Institut Penelitian Pendidikan Abad 21, Xiong Bingqi mengatakan perintah terbaru ini menjelaskan kepada sekolah tugas mereka untuk mendukung revisi Undang-Undang Perlindungan Remaja yang akan diterapkan pada Juni.

Peraturan tahun 2014 yang mengatur etika guru telah melarang 10 aktivitas tertentu, termasuk pelecehan seksual atau memiliki “hubungan yang tidak pantas” dengan siswa.

Namun, kata Xiong, definisi “hubungan yang tidak pantas” ini memiliki pengertian berbeda bagi masing-masing orang. Akibat tidak adanya definisi yang jelas tentang istilah ini, maka sulit bagi sekolah dan dinas pendidikan untuk menangani kasus tersebut jika guru yang terlibat masih lajang.

“Dalam beberapa kasus, guru yang dituduh melakukan pelecehan seksual mengklaim bahwa ini adalah ketidakadilan dengan alasan bahwa hubungan tersebut telah disepakati,” jelasnya kepada South China Morning Post, Jumat (9/4/2021), seperti dilansir dara.co.id dari merdeka.com.

“Biasanya guru akan dimutasi ke sekolah lain, bukannya dihukum karena melanggar etika,” lanjutnya.

“Dengan penerapan larangan pacaran guru-murid di masa depan, masalah pelik seperti ini akan ditangani dengan lancar karena sejak awal tidak tepat bagi mereka untuk berkencan.”

 

 

Editor : Maji

Berita Terkait

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25
Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Indonesia Kembali Ikuti Bursa Pariwisata di London Perkuat Capaian Kunjungan Wisman
Dua Bulan Terakhir Serangan Israel ke Libanon Menewaskan 85 Petugas Medis
Pilpres AS, Joe Biden Mundur, Dukungan Beralih Buat Kamala Harris, Donald Trump Berkoar Begini
Suhu Madinah Panas, Begini Kondisi Jemaah Haji Indonesia
Siang Tadi, Taiwan Diguncang Gempa Dasyat dan Inilah Dampaknya bagi Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:47 WIB

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:35 WIB

Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 8 November 2024 - 21:38 WIB

Indonesia Kembali Ikuti Bursa Pariwisata di London Perkuat Capaian Kunjungan Wisman

Minggu, 3 November 2024 - 18:36 WIB

Dua Bulan Terakhir Serangan Israel ke Libanon Menewaskan 85 Petugas Medis

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Maret 2025

Kamis, 6 Mar 2025 - 08:13 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 06 Maret 2025

Kamis, 6 Mar 2025 - 08:10 WIB