Cipanas Cianjur Rawan Peredaran Narkoba

Selasa, 6 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: hellosehat.com

ILUSTRASI. Foto: hellosehat.com

DARA | CIANJUR – Kawasan Cipanas, Kabupaten  Cianjur, Jawa Barat diwaspadai rawan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu. Kedua jenis narkoba tersebut ditengarai cukup cukup banyak beredar di wilayah kabupaten ini.

“Wilayah yang diwaspadai rawan peredaran narkoba di antaranya di Cipanas dan perkotaan,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Ade Hermawan, Selasa (6/8/2019).

Karena itu, Polres Cianjur, memaksimalkan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B dalam mencegah peredaran barang haram itu. Dari beberapa kasus narkoba yang ditangani Polres Cianjur, informasinya, diduga dikendalikan warga binaan di lapas yang berada di Jalan Aria Cikondang itu.

Ade Hermawan, mengatakan, tak hanya dengan pihak Lapas Klas IIB Cianjur, koordinasi dan komunikasi juga dilakukan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Cianjur.  Upaya lain mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas bisa dilakukan dengan penggeledahan.

Namun, menurut dia, penggeledahan di dalam Lapas tidak semudah membalikan telapak tangan karena butuh persiapan matang. Penggeledahan itu harus ada izin juga dari Polda Jawa Barat, karena Lapas itu sensitif.

“Kalau tiba-tiba kita gerebek, khawatirnya bisa berpotensi kerusuhan. Sampai sekarang belum ada penggeledahan. Tapi kalau rencana ada,” ujarnya.

Ia menyebutkan setiap pekan menargetkan dapat mengungkap tiga kasus. Jadi, dalam satu bulan bisa menangani 12 kasus.

“Di Satnarkoba punya tiga unit. Satu unit targetnya bisa mengungkap satu kasus. Kalau bisa lebih, itu lebih bagus,” katanya.***

Wartawan: Purwanda

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB