Enam pengunjung tempat hiburan malam di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kedapatan positif narkoba saat dilakukan tes urine oleh personel Polres Cianjur pada razia, Sabtu dini hari (28/11/2020).
DARA | CIANJUR – Selain mengamankan sejumlah pengunjung yang kedapatan positif narkoba dalam razia cipta kondisi jelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 itu, polisi juga mengamankan sejumlah minuman keras berbagai merk.
Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Alan Haikel mengungkapkan ada tiga tempat hiburan malam di wilayah hukum Cianjur yang dijadikan sasaran.
Razia yang akan rutin digelar itu, lanjut Alan, untuk menciptakan suasana aman dan nyaman jelang perhelatan Pilkada Cianjur 2020 yang digelar pada 9 Desember mendatang.
“Kondisi pandemi Covid-19 juga menjadi pertimbangan kami untuk terus mengajak masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Ada enam orang pengunjung tempat hiburan malam yang dinyatakan positif narkoba,” kata Alan, kepada wartawan, Sabtu.
Alan menyebutkan, enam orang yang dinyatakan positif narkoba itu, di antaranya pria berinisial P, E, U, H, A dan M.
“Untuk inisial M, yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan obat terlarang, sedangkan untuk inisial P, E, U, H dan A mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu,” jelasnya.
Alan menambahkan, keenam orang itu merupakan pengunjung di salah satu karaoke di kawasan Cipanas.
“Setelah ketahuan positif (Narkoba) kita langsung bawa ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut beserta ratusan Miras yang kita dapat dari hasil razia,” ujarnya.***
Editor: denkur