Cipta Kondisi, Tim Gabungan Polres Sukabumi Kota Gelar Razia di Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sejumlah tempat hiburan malam (THM) dirazia. 41 pengunjung dites urine. Maksudnya, selain mencegah peredaran minuman beralkohol, obat-obatan tanpa izin edar juga penyalahgunaan narkoba.


DARA | Razia yang digelar itu dilakukan petugas gabungan Polres Sukabumi Kota, Subdenpom dan BNNK Sukabumi, Sabtu malam (17/12/2022).

“Hasil tes urine diketahui 39 pengunjung dipastikan negatif mengkonsumsi narkoba. Namun, dua pengunjung positif benzo. Keduanya mengakui tengah menjalani perawatan kesehatan. Dibuktikan dengan surat kesehatan dokter yang diperlihatkan kepada petugas,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (18/12/2022).

Iptu Astuti Setyaningsih juga mengatakan, razia itu diselenggarakan dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan Natal dan tahun baru.

“Memang betul tadi malam kami dari Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Subdenpom dan BNNK Sukabumi melaksanakan operasi pekat atau razia di beberapa THM yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tutur Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (18/12/2022).

Diketahui razia gabungan yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota, Subdenpom dan BNNK Sukabumi dilakukan di 5 THM, yakni Happy Puppy Family Karaoke, Jazz Family Karaoke, Inul Viesta Family Karaoke, Syahrini Family Karaoke dan Cozy Family Karaoke.

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru