Menciptakan ekosistem usaha dan investasi yang sehat, para pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi diberi bimbingan teknis tentang percepatan perizinan dan pendampingan proses sertifikasi halal.
DARA | Acara sosialisasi dan bimbingan teknis percepatan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko ini digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, di Sukabumi dari tangga 13 hingga 16 Desember 2022.
Acara yang juga diisi agenda pendampingan proses sertifikasi produk halal dan klinik LKPM ini diikuti kurang lebih 200 peserta.
Tujuannya, untuk menciptakan ekosistem usaha dan investasi yang sehat, prospektif, kompetitif yang pada akhirnya menyejahterakan masyakarat.
Sekdis DPMPTSP, Endang Suherman berharap kegiatan itu mampu menguatkan komitmen para pelaku usaha untuk mewujudkan produktivitas dan daya saing ekonomi serta iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nina Widiawati, menegaskan upaya mendukung para pengusaha baik PMDN dan PMA adalah kemudahan dan penguatan regulasi maupun pelaporan kegiatan usaha yang dilakukan.
“Sosialisasi dan bimbingan teknis kemudahan berusaha ini merupakan upaya mendorong tumbuhnya ekosistem investasi terutama di era pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
Menurut Nina, perizinan melalui OSS RBA, sertifikasi halal dan laporan kegiatan penanaman modal merupakan hal penting dalam membangun dunia usaha yang maju, berkembang menuju kedaulatan ekonomi nasional.
“Hasil yang kita harapkan dari kegiatan ini paling tidak tiga hal, yaitu terwujudnya layanan perizinan berusaha yang mudah dan cepat, iklim investasi di Kabupaten Sukabumi tumbuh berkembang dan prospektif, serta berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi daerah,” ujarnya.
Editor: denkur