DARA | CIANJUR – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan sejumlah preman yang biasa beroperasi di wilayah hukum Cianjur, Sabtu (9/5/2020).
Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, berhasil diamankan 10 orang yang diduga preman.
Dikatakan Niki, kegiatan tersebut akan rutin digelar hingga menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 144 Hijriah.
“Sebanyak 10 orang terduga preman, berhasil kami amankan. Mereka, sebagian besar merupakan pelaku parkir liar, dan calon angkutan umum,” kata Niki kepada wartawan di sela operasi pekat.
Niki menjelaskan, pelaksanaan operasi pekat dilakukan dengan sistem patroli ke tempat–tempat umum dan keramaian yang memiliki pontensi kerawanan dangan personel lengkap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah terjadinya potensi penyebaran dan penularan Covid-19.
“Sasaran Operasi Pekat yang digelar itu, di antaranya kejahatan jalanan (Premanisme), curanmor, curat, curas, minuman beralkohol, perjudian dan pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Dari 10 orang terduga preman yang berhasil diamankan itu, jajarannya tidak menemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana. “Mereka kami bawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ucap Niki.
Niki menambahkan, selama berlangsunnya pandemi Covid-19 angka kejahatan di wilayah hukum Cianjur mengalami penurunan.
“Untuk kejahatan jalanan, seperti curanmor, curat, dan curas angkanya menurun. Namun, untuk kejahatan asusila, seperti cabul dan persetubuhan anak di bawah umur angkanya masih cukup tinggi. Meskipun begitu, kami tetap akan memberikan efek jera bagi para pelaku, termasuk memberikan tindakan tegas,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein