Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penutupan seluruh objek wisata, terkait makin menggilanya Covid-19.
DARA – Penutupan objek wisata selama sepekan ke depan ini, menyusul daerah KBB masuk dalam zona merah dengan kasus tinggi penyebaran Covid-19.
Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan, untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 yang lebih luas, Pemkab bakal menutup sementara operasi objek wisata.
“Kita akan buat surat edaran ke setiap kecamatan hingga desa untuk menutup tempat wisata baik yang berbayar maupun tidak. Karena untuk menghindari adanya kerumunan,” ujarnya, Rabu (16/6/2021).
Terlebih selama ini, peta sebaran Covid-19, Kecamatan Lembang tergolong sebaran paling tinggi.
Seperti diketahui, Lembang merupakan daerah yang memiliki banyak tempat wisata.
Ia juga meminta pada para camat serta kepala desa, untuk memantau perkembangan kondisi di lapangan. Pada aparat dan jajarannya, Hengki mengintruksikan supaya lebih masif melakukan operasi kerumunan massa,
“Tolong dipantau dan diberikan pengertian agar masyarakat memahami kondisi KBB saat ini,” ujar Hengki.
Kepala Dinas Pariwisata Bandung Barat, Heri Partomo menyebutkan, surat edaran tersebut berlaku mulai Rabu (16/6/2021), hingga Rabu(23/6/2021).
Seluruh objek wisata di KBB, dalam jangka waktu tersebut diminta untuk tidak operasional dulu.
Kata Heri, penutupan objek wisata sementara ini sesuai dengan instruksi dari gubernur, agar wilayah zona merah, menutup aktivitas wisatanya.
“Kabupaten Bandung dan KBB agar menutup aktivitas tempat wisata selama tujuh hari ke depan,” ujarnya.***
Editor: denkur