WHO, organisasi kesehatan dunia (PBB) menyurati Presiden Jokowi, terkait wabah virus corona. Isi suratnya meminta agar Jokowi mengumumkan darurat nasional corona.
Surat itu dikirim 10 Maret 2020, ditandatangani Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, sebagaian besar rekomendasi dalam surat itu sudah dijalankan pemerintah Indonesia. Salah satunya dengan menerbitkan Keppres nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Juga ada Surat Edaran Menkes No HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penanganan Covid-19 yang berisi lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Indonesia hingga hari ini, Sabtu 14 Maret 2020, tercatat jumlah tewas akibat positif virus corona sebanyak empat orang. Keempatnya merupakan pasien kasus nomor 25, nomor 35, nomor 36, dan nomor 50.
Sejauh ini ada 69 orang yang posititif corona dan sedang menjalani perawatan. Lima pasien dinyatakan sembuh. Kelima pasien yang sembuh adalah kasus nomor 1, 3, 4, 14, dan 19.
Ada dua bayi yang dinyatakan positif corona. Bayi itu pasien nomor 49 dan 54. Pasien nomor 49 umur balita umur 2 tahun dan berjenis kelamin laki-laki. Pasien nomor 54 umur balita 3 tahun dan berjenis kelamin laki-laki.
Kehebohan wabah virus corona, kini tak lagi bicara di China sebagai sumber awalnya wabah corona. Tapi juga sudah menjalar ke sejumlah negara. Jumlah korban pun terus bertambah.
Di Indonesia, kesiapsiagaan juga dilakukan beberapa kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati dan walikota. Para gubernur menerbitkan surat edaran agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Juga melarang sementara digelarnya momen-momen keramaian.
Di DKI Jakarta umpamanya, kini ada 17 tempat rekreasi dan musium yang ditutup selama 14 hari kedepan. 17 tempat yang ditutup itu adalah Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, TM Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museun MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, Museum Joang ’45.
Lalu di daerah lain. Di Solo umpamanya, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo telah menetapkan bahwa Solo berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus corona, sehingga siswa SD dan SMP diliburkan selama 14 hari. SMA tidak diliburkan karena siswanya sedang ujian.
Di Bandung, Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil terus melakukan langkah-langkah antisipasi wabah corona. Ia menerbitkan surat edaran ke semua walikota dan bupati untuk menigkatkan kewaspadaan. Beberapa tempat keramaian ditutup sementara, seperti Observatorium Bosscha.
Virus corona memang telah mengganggu detak kehidupan manusia ke segala bidang. Semuanya serentak diminta untuk mengurangi aktifitas di luar rumah. Bahkan, Menteri Agama kemarin meminta agar karpet di masjid setelah dipakai shalat harus digulungkan. Pasalnya, melalui karpet itu virus corona bisa menular. Namun, tentu itu hanya sebagai langkah antisipasi saja.
Kemudian juga ada himbauan-himbauan sebaiknya kurangi bersalaman atau berjabat tangan dengan orang lain, termasuk juga cipika cipiki, sun pipi. Separah itulah?
Kepanikan memang terjadi. Segalanya dibatasi dan diawasi. Meski jumlah korban tak sebanyak di China atau di negara lain, namun kewaspadaan memang harus dilakukan sejak sekarang. Virus corona jangan dianggap sebagai wabah biasa, tapi selayaknya harus dijadikan sebagai penyakit yang mengancam jiwa manusia.
WHO juga menyatakan Eropa kini jadi ‘pusat’ dari pandemi virus corona secara global dengan lebih banyak kasus dan kematian dilaporkan dibanding negara-negara lainnya di seluruh dunia, terlepas dari China. Begitu kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi persnya, Sabtu (14/3/2020).
Data terbaru dari WHO, seperti dilansir CNN, jumlah korban meninggal akibat virus corona secara global telah melampaui 5 ribu orang. Tedros menyebutnya sebagai ‘tonggak sejarah yang tragis’.
Semoga semua ini cepat berakhir dan manusia kembali menjalani kehidupannya tanpa kepanikan.***