Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta kantor kecamatan standby 24 jam guna meningkatkan pelayanan di masa-masa mengganasnya gempuran covid.
DARA – “Saya minta kepada rekan-rekan para camat mulai hari ini malam hari tidak boleh kecamatan kosong, harus tetap buka, lampu kantor dinyalakan, dan di situ ada piket,” ujarnya, Senin kemarin (21/6/2021).
Bupati pun menunjuk kepala seksi ketentraman dan ketertiban (Kasi Trantib) di setiap kecamatan bertanggung jawab dalam pelaksanaan piket di kantor kecamatan ini.
Menurut bupati, Kasi Trantib merupakan bagian dari tindak lanjut penegak peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) di satuan polisi pamong praja (satpol PP).
“Di kecamatan memang banyak yang kosong dari staf kasi trantib. Jadi kasi trantib ini sebagai bagian tindak lanjut dari penegak perda dan perkada di satpol PP, ini saya minta supaya menjadi (penanggung jawab) piket 24 jam,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan, camat pun ikut membantu dalam membuat dan membentuk regu yang akan melaksanakan piket di kantor kecamatan, namun yang bertanggung jawab tetap kasi trantib.
“Nah manajemennya bagaimana? bukan tidur 24 jam disitu, tapi dia diberikan tanggung jawab. Ada staff lain (yang membantu), pak camat bisa juga dengan membuat, membentuk, dan sebagainya. Tapi tanggung jawabnya ada di yang lapangan itu yang ada di kantor dan sebagainya itu adalah kasi trantib,” katanya.
Dengan begitu, kata bupati, kapanpun keluhan masyarakat bisa langsung mendapatkan penanganan di masa darurat Covid-19 ini. Karena itu, ia berharap kecamatan buka 24 jam, jangan sampai tidak ada orang.***
Editor: denkur