Covid Mengganas, Kantor Kecamatan Harus Buka 24 Jam

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta kantor kecamatan standby 24 jam guna meningkatkan pelayanan di masa-masa mengganasnya gempuran covid.


DARA – “Saya minta kepada rekan-rekan para camat mulai hari ini malam hari tidak boleh kecamatan kosong,  harus tetap buka, lampu kantor dinyalakan, dan di situ ada piket,” ujarnya, Senin kemarin (21/6/2021).

Bupati pun menunjuk kepala seksi ketentraman dan ketertiban (Kasi Trantib) di setiap kecamatan bertanggung jawab dalam pelaksanaan piket di kantor kecamatan ini.

Menurut bupati, Kasi Trantib merupakan bagian dari tindak lanjut penegak peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) di satuan polisi pamong praja (satpol PP).

“Di kecamatan memang banyak yang kosong dari staf kasi trantib. Jadi kasi trantib ini sebagai bagian tindak lanjut dari penegak perda dan perkada di satpol PP, ini saya minta supaya menjadi (penanggung jawab) piket 24 jam,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan, camat pun ikut membantu dalam membuat dan membentuk regu yang akan melaksanakan piket di kantor kecamatan, namun yang bertanggung jawab tetap kasi trantib.

“Nah manajemennya bagaimana? bukan tidur 24 jam disitu, tapi dia diberikan tanggung jawab. Ada staff lain (yang membantu), pak camat bisa juga dengan membuat, membentuk, dan sebagainya. Tapi tanggung jawabnya ada di yang lapangan itu yang ada di kantor dan sebagainya itu adalah kasi trantib,” katanya.

Dengan begitu, kata bupati, kapanpun keluhan masyarakat bisa langsung mendapatkan penanganan di masa darurat Covid-19 ini. Karena itu, ia berharap kecamatan buka 24 jam, jangan sampai tidak ada orang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB