Covid Mengganas, Kantor Kecamatan Harus Buka 24 Jam

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta kantor kecamatan standby 24 jam guna meningkatkan pelayanan di masa-masa mengganasnya gempuran covid.


DARA – “Saya minta kepada rekan-rekan para camat mulai hari ini malam hari tidak boleh kecamatan kosong,  harus tetap buka, lampu kantor dinyalakan, dan di situ ada piket,” ujarnya, Senin kemarin (21/6/2021).

Bupati pun menunjuk kepala seksi ketentraman dan ketertiban (Kasi Trantib) di setiap kecamatan bertanggung jawab dalam pelaksanaan piket di kantor kecamatan ini.

Menurut bupati, Kasi Trantib merupakan bagian dari tindak lanjut penegak peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) di satuan polisi pamong praja (satpol PP).

“Di kecamatan memang banyak yang kosong dari staf kasi trantib. Jadi kasi trantib ini sebagai bagian tindak lanjut dari penegak perda dan perkada di satpol PP, ini saya minta supaya menjadi (penanggung jawab) piket 24 jam,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan, camat pun ikut membantu dalam membuat dan membentuk regu yang akan melaksanakan piket di kantor kecamatan, namun yang bertanggung jawab tetap kasi trantib.

“Nah manajemennya bagaimana? bukan tidur 24 jam disitu, tapi dia diberikan tanggung jawab. Ada staff lain (yang membantu), pak camat bisa juga dengan membuat, membentuk, dan sebagainya. Tapi tanggung jawabnya ada di yang lapangan itu yang ada di kantor dan sebagainya itu adalah kasi trantib,” katanya.

Dengan begitu, kata bupati, kapanpun keluhan masyarakat bisa langsung mendapatkan penanganan di masa darurat Covid-19 ini. Karena itu, ia berharap kecamatan buka 24 jam, jangan sampai tidak ada orang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB