Crazy Rich Bangka Beli Lukisan NFT Ridwan Kamil Rp 45Juta

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penampakan karya digital Ridwan Kamil di platform Opensea. (Foto:Istimewa)

Penampakan karya digital Ridwan Kamil di platform Opensea. (Foto:Istimewa)

“Kepentingan saya, ini cara baru, cuma orang merasa rumit. Maka saya akan buat cara membuat akun di bursanya dan dikoordinir saja oleh kita. Jadi bisa titip ke kita, enggak usah register lagi dan bayar lagi. Kita ibaratnya menyediakan wadah,” kata Kang Emil.


DARA- Lukisan NFT (Non-fungible token) karya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil laku terjual Rp 45,5 juta dalam marketplace NFT, Open Sea.

Karyanya dibeli oleh crazy rich asal Bangka, Lanang Cikal Narendra. Pembelian NFT itu diposting melalui akun instagram resmi Lanang Cikal, @lanangcikall. Ia mengunggah lukisan ‘Pandemic Self Potrait’ karya Ridwan Kamil itu di dalam instastory-nya.

Pembelian yang dilakukan Lanang juga ramai diposting oleh para pelaku NFT lokal seperti akun instagram @Dagelan.

Dilihat dari laman opensea.io, lukisan yang diunggah dalam galeri NFT Ridwan_Kamil_Collection itu terjual dengan harga 1 Ethereum (ETH). Seperti diketahui, 1 ETH senilai $3,213.42 atau setara Rp 45,5 juta.

Di dalam galeri itu juga dipajang karya lukisan milik Solihin, salah seorang pelukis yang biasa berkarya di Jalan Braga Bandung. Lukisan itu pun telah naik harga pasarnya dari Rp 500 ribu menjadi 0,09 ETH atau setara Rp 4,2 juta usai dipasarkan di Open Sea.

Selain itu, Ridwan Kamil juga memajang lukisan hasil karya anak perempuannya, Zahra, yang diberi judul Famous Girl.

“This painting was made by my daughter which describes the women’s situation nowadays (lukisan ini dibuat oleh anak perempuan saya yang menggambarkan situasi perempuan saat ini,” tulis pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Seperti diberitakan, Kang Emil berencana memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk menjual karyanya lewat platform Non-Fungible Token atau NFT. Rencananya, pria yang akrab disapa Emil itu akan menampung karya para seniman untuk dijual di akun NFT yang disediakan pemerintah.

“Kepentingan saya, ini cara baru, cuma orang merasa rumit. Maka saya akan buat cara membuat akun di bursanya dan dikoordinir saja oleh kita. Jadi bisa titip ke kita, enggak usah register lagi dan bayar lagi. Kita ibaratnya menyediakan wadah,” kata Kang Emil.

Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.

Emil menilai, NFT ini bisa membantu ekonomi dan menjamin keaslian karya atau konten digital para seniman.

“Memang bisa (diduplikasi) tapi barang itu enggak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya (ke platform NFT) maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing, akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhananya begitu,” kata Emil.

Disinggung soal belum adanya kejelasan regulasi NFT, Emil berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru.

Ia juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat soal peluang tersebut. “Tugas pemimpin dan negara memberi pemahaman orang terhadap pintu ini. Saya menganalisis, regulasi itu telat dibandingkan inovasi, seperti kasus ojek online. Poinnya, pemerintah Indonesia di masa depan jangan ketinggalan kecepatannya dalam merespons ekonomi digital baru,” tutur Kang Emil.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB