Curanmor di Tarogong Kaler Garut, Pelaku Ditangkap, Seorang Lainnya Buron

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tersangka AH (28), pelaku pencurian sepeda motor
di Kampung Cukangkawung, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut berhasil diamankan polisi, Rabu (9/10/2024). (Foto: andre/dara)

Tersangka AH (28), pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Cukangkawung, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut berhasil diamankan polisi, Rabu (9/10/2024). (Foto: andre/dara)

Hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial TG.

DARA| Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kaler, Polres Garut, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cukangkawung, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Dalam kasus tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Tarogong Kaler, Polres Garut, Iptu Sona Rahadian Amus, mengatakan penangkapan ini brdasarkan laporan masyarakat yang melihat dua orang yang mencurigakan membawa sepeda motor curian.

“Tim Sancang bersama Reskrim Polsek Tarogong Kaler merespon laporan tersebut dan melakukan pengejaran. Hasilnya, satu orang pelaku berinisial AH (28) berhasil di tangkap, sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Menurut Sona, kejadian pencurian ini terjadi Minggu 6 Oktober 2024 lalu di rumah korban, Yaris (25), warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut yang kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 5603 EV.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial TG, yang saat ini masih buron,” ucapnya.

Sementara, barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian telah di amankan pihaknya.

Sona berharap, penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di sekitarnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa,” katanya.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB