Diduga curi 10 bantalan besi rel kereta api, tiga warga Cisaat Sukabumi ini diamankan jajaran Polsek Cisaat.
DARA | Tiga terduga pencurian itu adalah RK berusia 40 tahun, RSP berusia 41 tahun dan PAP berusia 23 tahun.
Mereka diamankan di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/4/2024).
Kasusnya adalah diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan di kawasan stasiun Kereta Api Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Mereka mencuri mencuri 10 bantalan besi rel kereta api.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, aksi pencurian tersebut dipergoki petugas keamanan PT KAI (Kereta Api Indonesia).
“Memang betul, hari Selasa (16/4) sekitar pukul 15.00 WIB, kami mengamankan tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan 10 bantalan besi rel kereta api milik PT KAI,” ujar AKP Yanto, Rabu (17/4/2024).
Sebelumnya, petugas keamanan PT KAI memergoki tiga orang yang tengah memindahkan beberapa bantalan besi kereta api milik PT KAI hingga sejauh 20 meter di kawasan stasiun kereta api Cisaat Sukabumi, Senin (15/4/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Merasa aksinya diketahui, ketiganya langsung melarikan diri hingga berhasil diamankan Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota di sekitar Kampung Cibatupos Cisaat Kabupaten Sukabumi.***
Editor: denkur