Curi Sepeda Motor di Kantor PNM, DD Diciduk Polisi

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DD (35), warga Kecamatan Garut Kota diciduk Polsek Garut Kota, Polres Garut, karena diduga telah melakukan aski curanmor, Rabu (25/9/2024)(Foto: Istimewa)

DD (35), warga Kecamatan Garut Kota diciduk Polsek Garut Kota, Polres Garut, karena diduga telah melakukan aski curanmor, Rabu (25/9/2024)(Foto: Istimewa)

Polsek Garut Kota, ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

DARA | Lokasi pencurian terjadi di Jalan Karacak, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DD (35), warga Kecamatan Garut Kota.

“Pelaku ditangkap pada Rabu 25 September 2024 hari ini,” ujar Zainuri.

Zainuri menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 lalu, saat sepeda motor milik korban disimpan di Kantor PNM.

Menurutnya, korban menyadari hilangnya sepeda motor saat akan menggunakannya, namun mendapati kendaraan miliknya itu sudah tidak berada di tempat semula, sehingga korban pun melaporkannya ke kepolisian.

Setelah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi, ungkap Zainuri, polisi pun langsung bergerak cepat hingga akhirnya berjasil mengamankan pelaku bersama barang bukti kendaraan yang telah dicuri.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Garut Kota dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Zainuri menuturkan, barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang juga telah diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nopol Z 2883 DBJ.

Zainuri berharap, penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di sekitarnya.

“Para pemilik kendaraan diimbau untuk memasang kunci ganda pada sepeda motornya saat parkir baik di rumah, atau di tempat umum,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB