Curi Sepeda Motor di Kantor PNM, DD Diciduk Polisi

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DD (35), warga Kecamatan Garut Kota diciduk Polsek Garut Kota, Polres Garut, karena diduga telah melakukan aski curanmor, Rabu (25/9/2024)(Foto: Istimewa)

DD (35), warga Kecamatan Garut Kota diciduk Polsek Garut Kota, Polres Garut, karena diduga telah melakukan aski curanmor, Rabu (25/9/2024)(Foto: Istimewa)

Polsek Garut Kota, ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

DARA | Lokasi pencurian terjadi di Jalan Karacak, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DD (35), warga Kecamatan Garut Kota.

“Pelaku ditangkap pada Rabu 25 September 2024 hari ini,” ujar Zainuri.

Zainuri menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 lalu, saat sepeda motor milik korban disimpan di Kantor PNM.

Menurutnya, korban menyadari hilangnya sepeda motor saat akan menggunakannya, namun mendapati kendaraan miliknya itu sudah tidak berada di tempat semula, sehingga korban pun melaporkannya ke kepolisian.

Setelah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi, ungkap Zainuri, polisi pun langsung bergerak cepat hingga akhirnya berjasil mengamankan pelaku bersama barang bukti kendaraan yang telah dicuri.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Garut Kota dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Zainuri menuturkan, barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang juga telah diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nopol Z 2883 DBJ.

Zainuri berharap, penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di sekitarnya.

“Para pemilik kendaraan diimbau untuk memasang kunci ganda pada sepeda motornya saat parkir baik di rumah, atau di tempat umum,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru