“Kepada seluruh rakyat Kabupaten Bandung kami mohon terus waspada. Setiap tahun, setiap beberapa bulan sekali kita ada gerakan penyitaan atau sweeping untuk melihat perjalanan atau pasar penjualan miras ilegal. Ini terus berjalan (peredaran), karena Kabupaten Bandung dijadikan pasar,” ungkap Dadang M. Naser.
DARA | BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang M. Naser memberikan apresiasi kepada kinerja Polresta Bandung untuk mengayomi dalam rangka meningkatkan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
Melalui pemusnahan 20 ribu botol miras berbagai merk dan 50 kilogram ganja yang dilakukan Polresta Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpianan Daerah (Forkopimda) di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/7/2020), bentuk nyata keseriusan Polresta dalam memerangi peredaran miras dan narkoba.
“Kepada seluruh rakyat Kabupaten Bandung kami mohon terus waspada. Setiap tahun, setiap beberapa bulan sekali kita ada gerakan penyitaan atau sweeping untuk melihat perjalanan atau pasar penjualan miras ilegal. Ini terus berjalan (peredaran), karena Kabupaten Bandung dijadikan pasar,” ungkap Dadang M. Naser usai menghadiri acara pemusnahan.
Oleh karena itu, kata Dadang, satu kunci yang harus dilakukan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, tetap waspada dan selalu memberikan informasi yang terbaik kepada jajaran Polresta Bandung maupun pemerintah daerah.
“Masyarakat mohon terus waspada di tengah AKB pandemi Covid-19 ini, karena tingkat kejahatan masih cukup tinggi,” imbaunya.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu memberikan selamat kepada Polresta Bandung tepat pada peringatah Hari Bhyangkara ke-74 ini.
“Semoga Polri semakin jaya. Oleh karena itu saya ucapkan terima kasih atas kinerja Polresta Bandung untuk mengayomi dalam meningkatkan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Bandung,” ujarnya.***