Bupati Bandung Dadang M Naser meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2020 tingkat Provinsi Jabar. Anugerah itu diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kamis pekan lalu kepada Dadang M Naser di Gedung Sate.
DARA | BANDUNG – Penghargaan tersebut didapat melalui Pemeringkatan Badan Publik Hasil Monitoring dan Evaluasi Tahun 2020. Disebutkan, bahawa Pemkab Bandung mendapatkan anugerah sebagai Badan Publik kategori Informatif.
“Dengan raihan peringkat terbaik, tentunya tidak menjadikan kita berpuas diri. Kita harus terus melakukan sinergitas, mengevaluasi langkah menghadapi gerakan pembangunan menuju revolusi industri 4.0,” ucap Bupati Bandung Dadang Naser.
Terdapat lima tingkatan mulai dari yang tertinggi yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan peringkat terendah yaitu tidak informatif. Kategori Informatif merupakan peringkat anugerah KIP tertinggi.
KIP sebagai konsekuensi dari terbitnya Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tutur bupati, tentu harus didampingi dengan ketersediaan infrastruktur penunjangnya.
“Kelemahan dari sisi digitalisasi di kita masih harus ditingkatkan. Presiden menganjurkan daerah untuk terus meningkatkan infrastruktur di bidang IT, agar lebih masif dan lebih kuat lagi. Pagar optik dan sinyal di kita yang secara geografis dikelilingi gunung, harus bisa tembus menjangkau area pedesaan,” tuturnya.
Ia pun tak lupa mengapresiasi kinerja jajarannya yang dipersembahkan untuk masyarakat.
“Penghargaan bukan untuk saya, tapi untuk masyarakat Kabupaten Bandung terimakasih yang telah menunjukkan gerakan kebersamaan, sauyunan, Sabilulungan, sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Bandung yang maju, mandiri dan berdaya saing,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan dalam tiga tahun terakhir Jabar secara konsisten berada di level tertinggi KIP. Secara nasional, Jabar termasuk dalam 10 provinsi yang berada di level informatif.
“Tahun ini hanya 60% kabupaten kota di Jabar yang ikut serta. Ternyata belum semuanya taat transparansi informasi. Sebagai pembina kabupaten kota, tentu ini menjadi pemikiran kami,” ucap Ridwan Kamil.
Ia pun melanjutkan, untuk mencapai target 100%, pihaknya akan menerbitkan aturan keikutsertaan KIP.
“Bagi daerah yang tidak mengikuti, kira kira nanti teguran dan sanksi nya seperti apa. Ini sebagai bentuk komitmen kita, untuk menjadikan seluruh dimensi pembangunan ini setransparan mungkin,” kata Ridwan Kamil.
Karena itu lanjut Ridwan Kamil, masyarakat pun harus mendapatkan sosialisasi dan edukasi terkait KIP. Bahwa tidak semua informasi bisa dibuka untuk publik.
“Yang bisa disampaikan itu, hanya yang sesuai aturan perundang-undangan. Jadi masyarakat juga harus diberikan pemahaman,”kata Ridwan Kamil.
Sebagai indikator lanjut Ridwan Kamil, Pemprov Jabar dinilai sebagai badan publik informatif dengan menurunnya kasus sengketa informasi di Jabar. Tentu didampingi dengan meningkatnya transparansi informasi.
“Ditambah saat ini, provinsi punya unit kerja anti hoax, yang tiap harinya menginformasikan 5 hoaks yang tengah beredar kepada warga kota Bandung. Mudah mudahan jadi inspirasi bagi Indonesia,” katanya.
Usai pemberian penghargaan, Ridwan Kamil foto bersama Bupati Bandung Dadang M Naser sekaligus memberikan motivasi agar kabupaten Bandung lebih mandiri, maju dan unggul sehingga, seluruh masyarakat merasakan kemajuan untuk menuju kesejahteraan.***
Editor : Aldinar