Pilkada Kabupaten Bandung. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkoalisi dengan Partai Nasdem dan Demokrat. Mengusung Dadang Supriatna. Lalu apa komentar Dadang Naser?
DARA | BANDUNG – Menanggapi itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Dadang M Naser santai saja mengomentarinya. Menurutnya, semua diserahkan kepada DPD Provinsi Jawa Barat, sebab semua harmonisasi dilakukan disana. Lagi pula, pihaknya belum menerima data resmi yang lengkap terkait hal itu.
“Kita belum ada data lengkapnya, baru pernyataan di media saja, khawatir itu masih belum tertunjang oleh data,” ujarnya di Soreang, Kamis (30/7/2020).
Dadang Naser menjelaskan, sesuai aturan yang ada di Partai Golkar, jika ada kader yang mendaftar sebagai calon dari partai lain apalagi sudah mendapatkan kartu tanda anggota dari partai lain, otomatis yang bersangkutan sudah keluar dari Partai Golkar.
Perihal status Dadang Supriatna yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, menurut dadang Naser, itu sepenuhnya ada mekanismenya, seperti dari mendagri yang mengatur tentang seseorang yang pindah partai.
“Ini merupakan urusan intern partai, nantinya akan ada keputusan partai kapan ada pemutusan dan penugasan dan itu kewenangannya ada di DPD provinsi,” jelas Dadang.
Namun, Dadang Naser menegaskan, ketika Dadang Supriatna sudah diusung dan mendapat KTA partai lain secara resmi, maka ia sudah bukan kader Partai Golkar lagi. Jadi sebaiknya yang bersangkutan tidak lagi membawa atau memakai atribut Partai Golkar dalam setiap kegiatannya.***
Editor: denkur