Daddy: Dewan tidak Tahu Anggaran Revitalisasi Gedung Sate

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daddy Rohanadi, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat (Foto: Adrian Resco/dara.co.id)

Daddy Rohanadi, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat (Foto: Adrian Resco/dara.co.id)

Daddy Rohanadi, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat angkat bicara tentang pembangunan Gedung Sate yang termasuk bagian dari bangunan bersejarah (Haritage) serta anggaran revitalisasi yang simpang siur.


DARA | BANDUNG – Menurut Daddy, salah satu pertimbangan dewan soal bangunan haritage itu, karena Gedung Sate termasuk bangunan haritage. Apakah mengubah struktur atau tidak.

“Saya tidak tahu pasti bagaimana dari kawan-kawan di Komisi I, karena awalnya ini dari komisi I. Kalau dalam segi struktur memang masuk ke dalam komisi IV,” ujarnya, Kamis (30/1/2020).

Daddy juga mengatakan, bukan hanya Gedung Sate, Gedung Pakuan dan bangunan-bangunan haritage lainnya juga memiliki perda soal bangunan-bangunan bersejarah yang tidak boleh dilakukan perubahan. “Harus dengan pertimbangan yang cukup banyak,” lanjutnya.

Terkait kejelasan anggaran revitalisasi Gedung Sate, Dady mengatakan, seharusnya transfaran, sebab APBD sekarang sudah ada dalam undang-undang informasi publik. “Saya yakin sudah masuk ke dalam itu,” tambahnya.

Tapi, dewan kerap kali selalu tidak bisa masuk ke kode rekening tiga. Detil pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya ‘gelondongan’ yang ujung-ujungnya masuk ke dewan. “Jadi kalau tidak ngebedah betul ujung-ujungnya akan kaget. Bagaimana kami mau mengawasi kalau kami tidak tahu untuk anggarannya,” tegas Daddy.***

Wartawan: Adrian Resco | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Pj Gubernur Rahman Hadi, Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:48 WIB

Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:14 WIB

2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya

Berita Terbaru