Daedlock… Rapat Pembahasan Upah Minimum Kabupaten tidak Membuahkan Hasil

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021, yang digelar Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Subang, berakhir tak membuahkan hasil besaran angka UMK tahun 2021.


DARA | SUBANG – Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari perusahaan termasuk APINDO, para buruh dan pemerintah daerah. Digelar di Ruang Rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Rabu (18/11/2020).
Rapat pembahasan UMK tahun 2021 itu berjalan alot, karena pihak Apindo dan buruh tak menemukan titik temu, sehingga rapat Depekab belum membuahkan hasil besaran angka UMK tahun 2021.
Pihak buruh masih bersikeras ingin ada kenaikan UMK 2021 di angka 8,51% dari sebelumnya UMK 2020 sebesar Rp2,9 juta. Sedangkan pihak APINDO masih tetap bertahan di angka 1%.

Sementara itu pihak pemerintah yang memiliki kewenangan yang sama dengan unsur buruh justru masih belum berani memunculkan angka versi pemerintah.

Dikatakan salah seorang aktivis buruh, Esti Rini Setyo, dirinya merasa bertanya-bertanya bahwa Depkab dari unsur pemerintah kewenangannya sama dengan unsur buruh yang seharusnya berani memunculkan angka berdasarkan regulasi PP 78.

“Kami jadi heran ada apa dengan Depkab dari unsur pemerintah dan bertanya-tanya, jangan-jangan tidak faham fungsinya sebagai Depekab. Harusnya mereka faham UU No78 tahun 2015 itu belum dicabut, dan seharusnya pemerintah berani memunculkan angka berdasarkan regulasi PP 78,” ujarnya.***
Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru