Daedlock… Rapat Pembahasan Upah Minimum Kabupaten tidak Membuahkan Hasil

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021, yang digelar Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Subang, berakhir tak membuahkan hasil besaran angka UMK tahun 2021.


DARA | SUBANG – Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari perusahaan termasuk APINDO, para buruh dan pemerintah daerah. Digelar di Ruang Rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Rabu (18/11/2020).
Rapat pembahasan UMK tahun 2021 itu berjalan alot, karena pihak Apindo dan buruh tak menemukan titik temu, sehingga rapat Depekab belum membuahkan hasil besaran angka UMK tahun 2021.
Pihak buruh masih bersikeras ingin ada kenaikan UMK 2021 di angka 8,51% dari sebelumnya UMK 2020 sebesar Rp2,9 juta. Sedangkan pihak APINDO masih tetap bertahan di angka 1%.

Sementara itu pihak pemerintah yang memiliki kewenangan yang sama dengan unsur buruh justru masih belum berani memunculkan angka versi pemerintah.

Dikatakan salah seorang aktivis buruh, Esti Rini Setyo, dirinya merasa bertanya-bertanya bahwa Depkab dari unsur pemerintah kewenangannya sama dengan unsur buruh yang seharusnya berani memunculkan angka berdasarkan regulasi PP 78.

“Kami jadi heran ada apa dengan Depkab dari unsur pemerintah dan bertanya-tanya, jangan-jangan tidak faham fungsinya sebagai Depekab. Harusnya mereka faham UU No78 tahun 2015 itu belum dicabut, dan seharusnya pemerintah berani memunculkan angka berdasarkan regulasi PP 78,” ujarnya.***
Editor: denkur

Berita Terkait

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis
Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB