Daftar Kepala Daerah di Jawa Barat yang Habis Masa Jabatan Tahun 2023

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari jadwal itu terdapat ratusan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di tahun 2023 ini. Untuk wilayah Provinsi Jawa Barat terdiri dari 6 wali kota dan 10 bupati dan 1 Gubernur Jawa Barat.


DARA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pelaksanaan Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Sedangkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024 sekitar bulan September dan Desember.

Namun dari jadwal itu terdapat ratusan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di tahun 2023 ini. Secara secara nasional para kepala daerah yang terpilih di Pilkada serentak 2018, itu ada 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

Sedangkan untuk wilayah Provinsi Jawa Barat terdiri dari 6 wali kota dan 10 bupati dan 1 Gubernur Jawa Barat. Berikut daftar nama-namanya :

Kepala Daerah/Gubernur di Jawa Barat

1. Gubernur Jawa Barat : Ridwan Kamil

Daftar nama Wali Kota se-Jawa Barat

1. Walikota Cirebon Nasrudin Azis
2. Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih
3. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto T
4. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
5. Wali Kota Bandung Yana Mulyana
6. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto

Daftar nama bupati se-Jawa Barat

1. Bupati Purwakarta Anne Ratna M
2. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan
3. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir
4. Bupati Kuningan Acep Purnama
5. Bupati Majalengka Karna Sobahi
6. Bupati Subang Ruhimat
7. Bupati Bogor Iwan Setiawan
8. Bupati Garut Rudy Gunawan
9. Bupati Cirebon Imron Rosyadi
10.Bupati Ciamis Herdiat Sunarya

Para kepala daerah yang habis masa jabatanya pada tahun ini tidak bisa dilanjutkan apalagi diperpanjang. Regulasi itu diatur di dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota yang saat ini telah diterapkan.

Jabatan kepala daerah tersebut nantinya akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah. Adapun para Pj kepala daerah itu akan menjabat sampai terpilihnya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil wali kota melalui Pilkada Serentak tahun 2024.

Penjabat di gubernur itu ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri dan itu harus diisi oleh orang yang profesional dan tidak boleh terafiliasi dengan kekuatan politik manapun.

Editor: Maji

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB