Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Garut mendaftarkan puluhan kader terbaiknya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Garut.
DARA | Pendafataran dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (8/5/2023).
Puluhan calon anggota DPRD Garut itu diantar langsung Ketua DPD PKS Kabupaten Garut, dr Helmi Budiman, beserta jajaran pengurus dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Total, ada 50 orang kader PKS Garut yang didaftarkan untuk menjadi wakil rakyat tersebut.
“Alhamdulillah sudah lengkap calon DPRD Garut semuanya ada 50 orang. Termasuk kuota perempuan, juga sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh KPU,” ujar Helmi di Kantor KPU Garut, Senin (8/5/2023).
Menurut Helmi, pihaknya menargetkan sebanyak 12 kursi dari kadernya yang akan duduk di DPRD Garut untuk periode 2024-2029.
Jumlah kursi di DPRD Garut tersebut, ungkapnya, adalah dua kursi untuk masing-masing daerah pemilihan (dapil) yang saat ini menjadi 6 dapil se-Kabupaten Garut.
“Jadi target kita insya Allah setiap dapil 2. Karena kita ada 6 dapil, berarti 12 kursi,” ucap Helmi yang juga Wakil Bupati Garut itu.
Helmi menyebutkan, dirinya sendiri selaku Ketua DPD PKS Garut tidak ikut mendaftar sebagai Bacaleg baik untuk pusat, provinsi maupun daerah karena berbagai pertimbangan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa jumlah Bacaleg dari PKS sudah lengkap semuanya sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
“Untuk DPRD Kabupaten Garut lengkap 50 orang, termasuk kuota perempuan. Jadi jumlahnya sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU,” katanya.
Editor: denkur