Dakwaan Jaksa, Vanessa Angel Digerebeg Saat Sedang Bermesraan

Selasa, 26 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vanessa Angel (Foto: detikhot/detikcom)

Vanessa Angel (Foto: detikhot/detikcom)

DARA | SURABAYA –  Sabtu 5 Januari 2019, pukul 09.35 WIB Vanessa Angel bersama asistennya yaitu Anna Hasanah dan Endang Suhartini berangkat dari Jakarta dan tiba di Surabaya pukul 11.00 WIB.

Mereka kemudian dijemput menuju Surabaya Town Square (Sutos). Lalu, melaju lagi menuju Hotel Vasa di Jalan HR Muhammad. Sesampainya disana Vanessa Angel masuk kamar nomor 2721 dan bertemu dengan seorang lelaki bernama Rian Subroto yang kemudian diketahui pengguna jasa Vanessa Angel.

Vanesaa Angel dengan Rian Subroto mengobrol kemudian melakukan foreplay. Mereka berciuman sambil bercumbu. Mereka melepas pakaian sampai telanjang. Namun, belum sempat berhubungan badan karena keburu digerebeg petugas kepolisian Polda Jatim dan kemudian mengamankan saksi.

Polisi selanjutnya menangkap Endang Suhartini yang diketahui sebagai mucikari yang saat itu ada di kamar sebelahnya. Sedang beristirahat sambil memainkan HP sembari menunggu Vanessa Angel dan Rian Subroto.

Begitulah isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu pada persidangan perkara prostitusi online terhadap dua tersangka mucikari yaitu Endang Suhartini dan Tentri Novanta, di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3/2019).***

Editor: denkur

Berita Terkait

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB