DARA | SURABAYA – Sabtu 5 Januari 2019, pukul 09.35 WIB Vanessa Angel bersama asistennya yaitu Anna Hasanah dan Endang Suhartini berangkat dari Jakarta dan tiba di Surabaya pukul 11.00 WIB.
Mereka kemudian dijemput menuju Surabaya Town Square (Sutos). Lalu, melaju lagi menuju Hotel Vasa di Jalan HR Muhammad. Sesampainya disana Vanessa Angel masuk kamar nomor 2721 dan bertemu dengan seorang lelaki bernama Rian Subroto yang kemudian diketahui pengguna jasa Vanessa Angel.
Vanesaa Angel dengan Rian Subroto mengobrol kemudian melakukan foreplay. Mereka berciuman sambil bercumbu. Mereka melepas pakaian sampai telanjang. Namun, belum sempat berhubungan badan karena keburu digerebeg petugas kepolisian Polda Jatim dan kemudian mengamankan saksi.
Polisi selanjutnya menangkap Endang Suhartini yang diketahui sebagai mucikari yang saat itu ada di kamar sebelahnya. Sedang beristirahat sambil memainkan HP sembari menunggu Vanessa Angel dan Rian Subroto.
Begitulah isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu pada persidangan perkara prostitusi online terhadap dua tersangka mucikari yaitu Endang Suhartini dan Tentri Novanta, di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3/2019).***
Editor: denkur