Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung, Jawa Barat kekurangan personil 180 orang, yang ada sekarang hanya ada 132 personil.
DARA | BANDUNG – Demikian kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bandung, Drs. Sutarno Yono.
Menurut Yono, jumlah petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Bandung ada dua jenis, pertama berstatus PNS/ASN yang jumlahnya 36 orang dan petugas tenaga harian lepas (THL) sebanyak 96 orang. Jadi totalnya 132 orang.
“Jumlah itu masih sangat kurang 180 petugas,” ujarnya kepada dara.co.id di kantornya, Jum’at (19/6/2020).
Yono menjelaskan para petugas tersebut ditempatkan di 9 pos induk. Di setiap posnya ditempatkan dua regu petugas. Padahal, idealnya satu unit kendaraan atau satu regu itu terdiri dari 6 orang personil. Berarti untuk satu pos dibutuhkan lebih dari 10 orang personil.
“Makanya kalau dihitung-hitung untuk penambahan personil per regu dan petugas pengganti shift itu kekurangannya masih sangat banyak,” jelasnya.
Banyak sistem yang ingin diubah oleh Yono, diantaranya sistem pergantian kerja petugas. Selama ini para petugas melakukan piket 2×24 jam dengan libur dua hari setelahnya.
Menurutnya itu tidak efektif dan tidak manusiawi karena jika seseorang bekerja melebihi batas standarnya pasti mereka akan merasa lelah dan tidak konsentrasi. Sedangkan para petugas pemadam kebakaran dituntut untuk selalu fokus dan berkonsentrasi tinggi.
“Saya ingin merombak tradisi, sistem kerja 2×24 jam ini harus segera ditiadakan, jangan sampai kita mempekerjakan mereka dengan paksa,” ujarnya.
Untuk penambahan petugas pemadam kebakaran tersebut, Yono mengatakan pihaknya mempunyai mekanisme tersendiri dalam perekrutannya.
Yono mengatakan perekrutan tersebut tidak akan diumumkan secara luas karena dikhawatirkan pelamar akan membludak sementara petugas yang dibutuhkan hanya sedikit. “Namun, bukan berarti kita tidak transparan kok, siapapun nanti boleh melamar tapi dengan mekanisme yang nanti kita siapkan,” jelasnya lagi.
Penambahan petugas ini menjadi sangat penting karena disdamkar dituntut memiliki respon time yang sangat cepat. Selain itu di disdamkar bukan hanya menangani kebakaran tapi juga harus siap membantu keselamatan seperti potong cincin, evakuasi sarang tawon, penangkapan hewan liar atau buas, penyelamatan orang bunuh diri dan sebagainya.
“Satu hal lain yang tidak kalah penting adalah kita harus segera memiliki pos sendiri, sebab dari 9 pos yang ada hanya 3 yang sudah punya pos sendiri, 6 lainnya masih numpang di tempat orang,” pungkasnya.***
Editor: denkur