Penerimaan zakat fitrah menurun. Konon karena terpengaruh oleh wabah corona yang melanda negeri ini, sehingga memunculkan mustahik baru.
DARA | SUBANG – Penurunan penerimaan zakat fitrah Idul Fitri 1441 H itu terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Plt Ketua Baznas Kabupaten Subang melalui Kepala Bidang SDM Administrasi dan umum Baznas Kabupaten Subang, Agus Ramdan mengatakan, pencapaian zakat fitrah di tahun 2020 ini mencapai Rp. 33.140. 167.500, adapun untuk infaq dan sedakahnya mencapai Rp. 371.304.250.
“Jumlah ini tentunya menurun hingga 1,5 persen jika dibanding tahun lalu,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
Hal itu tak lepas dari pengaruh pandemi COVID-19 yang mengakibatkan perekonomian masyarakat menurun, sehingga banyak muzzaki menjadi mustahik.
“Turunnya dimungkinkan karena pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat, sehingga menjadikan mustahik-mustahik baru bermunculan,” ujarnya.***
Editor: denkur