“Sekarang ini naik jadi tujuh kasus, padahal biasanya sebulan itu paling cuma satu kasus. Mungkin ini berkaitan dengan suami yang lebih banyak diam dirumah karena kehilangan pekerjaan gara gara pandemi virus corona,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan.
DARA | BANDUNG – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, meningkat tajam selama satu bulan terakhir ini. Suami yang kehilangan mata pencaharian gara-gara terdampak pandemi virus corona (Covid-19) diduga sebagai penyebabnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, saat kondisi normal biasanya dalam satu bulan pihaknya hanya menerima satu laporan kasus KDRT. Namun selama pandemi virus corona ini, jumlahnya meningkat hingga tujuh kasus.
“Sekarang ini naik jadi tujuh kasus, padahal biasanya sebulan itu paling cuma satu kasus. Mungkin ini berkaitan dengan suami yang lebih banyak diam dirumah karena kehilangan pekerjaan gara gara pandemi virus corona,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (24/4/2020).
Menurut Hendra, pandemi corona membuat banyak masyarakat yang terpaksa dirumahkan atau kerja di rumah, sehingga pendapatan mereka menurun.
Di sisi lain kebutuhan rumah tangga cukup tinggi. Ditambah seringnya suami-istri berinteraksi selama di rumah, potensi konflik menjadi meningkat. Akibatnya, banyak terjadi penganiayaan terhadap istri atau suami.
Dirinya menuturkan, kasus KDRT menjadi fenomena gunung es karena jumlah kasus yang ditangani dimungkinkan lebih banyak terjadi, mengingat kepolisian hanya menangani kasus sesuai laporan. Diduga, masalah rumah tangga banyak yang tidak dilaporkan kepada kepolisian dengan berbagai alasan.
Hendra melanjutkan, selain KDRT, kejahatan jalanan juga meningkat. Dalam satu bulan, biasanya menangani kurang lebih 10 kasus kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor. Namun dalam sebulan terakhir ini, pihaknya telah menangani 18 kasus, sebagian besar adalah curanmor.
“Masalah ekonomi menjadi penyebabnya. Banyak orang saat ini tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga ada sebagian orang yang gelap mata dan ambil jalan pintas melakukan kejahatan,” ujarnya.
Hendra menyatakan, hingga sejauh ini pelaku kejahatan yang terjadi selama pandemi, tidak ada pelakunya yang berasal dari program asimilasi warga binaan dari Lembaga Permasyarakatan.
“Di sini tidak ada pelaku kejahatan yang berasal dari narapidana yang dilepas atau residivis,” pungkasnya.***