Dampingi Kunjungan Direjen ATR/BPN, Bupati Sukabumi Bilang Tanah yang Dimiliki Harus Bisa Menyejahterakan Masyarakat

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Penataan aset harus diikuti penataan akses. Artinya, ketika masyarakat mendapatkan aset berupa tanah harus bisa berkobtribusi terhadap kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

DARA | Demikian dikatakan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan saat berkunjung ke Kampung Lio, Desa Sinarjaya, Kecamatan Warungkiara, Senin (22/4/2024).

Kunjungan tersebut dalam rangka Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN) yang dipusatkan di Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami tutur mendampingi kunjungan tersebut.

Mengawali kunjungannya bupati bersama rombongan Kementerian ATR/BPN memanen pisang cavendish yang ditanam di tanah hasil redistribusi eks HGU.

Juga melihat proses packing pisang cavendish dan berbagai olahan hasil kerjasama petani dengan swasta.

Disela-sela acara itu, juga diserahkan bantuan CSR dari PT PLN kepada kelompok tani di wilayah tersebut.

Dalu Agung Darmawan mengatakan, kehadirannya ke Sukabumi untuk melaksanakan gerakan sinergi penataan aset dan akses. Hal itu untuk membangun sebuah reforma agraria.

“Kolaborasi bersama swasta menjadi poin penting. Terutama dari sisi pendampingan terhadap masyarakat untuk berusaha hingga ke pemasaran, sebab poin pentinf reforma agraria itu adalah kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, bupati mengatakan, pemerintah bersama semua pihak berkolaborasi untuk mengedukasi masyarakat, sehingga tanah yang dimiliki betul-betul bisa menyejahterakan mereka.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru