Dana BOS Naik, Belum Tentu Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi news.detik.com

Ilustrasi news.detik.com

Rencana kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2020, kemungkinan belum mampu meningkatkan kesejahteraan guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

DARA | BANDUNG – Hampir rata-rata, kenaikannya hanya 50 persen dari gaji perbulan yang diterima para guru honorer. Dari sebelumnya guru honorer menerima gaji sebesar Rp 300 ribu per bulan, naiknya hanya sekitar Rp 450 ribu per bulan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana mengatakan, besaran dana BOS itu dilihat dari jumlah siswanya sebagai implikasi penerima dan jumlah guru pengajar termasuk guru non PNS.

“Sementara jumlah guru dan murid di pelosok jauh berbeda dengan sekolah di perkotaan. Kenyataan ini akan membedakan jumlah pembayaran yang akan diterimanya,” kata Juhana saat ditemui di Kantor Disdik Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (20/2/2020).

Belum lagi, kata Juhana, sekarang diberlakukan pembayaran gaji sistem Transfer Non Tunai (TNT). Kondisi tersebut akan membuat para guru non PNS kesulitan untuk mencairkan gajinya, terutama yang tinggal dan mengajar di daerah pelosok.

Bisa dibayangkan, lanjut dia, para guru itu harus membayar ojek atau kendaraan umum bolak-balik ke daerah perkotaan untuk mengambil gajinya. Sudah pasti sisanya akan semakin minim dan tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Kami rencananya akan meminta kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung, agar para guru di pelosok bisa dibayar tunai gajinya tanpa melalui TNT,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah kenaikan dana BOS bisa meningkatkan prosesi pembelajaran, menurut Juhana, itu tergantung dari sekolahnya sendiri. Karena dana BOS itu hanya berupa bantuan bukan untuk penjamin peningkatan pembelajaran.

“Saya mengimbau kepada semua guru non PNS untuk tidak cemburu sosial terhadap rekan-rekan lainnya. Ada alternatif lain bagi guru Non PNS, seperti membuka les privat atau mencari pekerjaan sampingan guna memenuhi kebutuhannya. Selama tidak mengganggu kerjanya sebagai guru,” jelasnya.***

Wartawan: Fattah | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB