Dana BOS Naik, Belum Tentu Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi news.detik.com

Ilustrasi news.detik.com

Rencana kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2020, kemungkinan belum mampu meningkatkan kesejahteraan guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

DARA | BANDUNG – Hampir rata-rata, kenaikannya hanya 50 persen dari gaji perbulan yang diterima para guru honorer. Dari sebelumnya guru honorer menerima gaji sebesar Rp 300 ribu per bulan, naiknya hanya sekitar Rp 450 ribu per bulan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana mengatakan, besaran dana BOS itu dilihat dari jumlah siswanya sebagai implikasi penerima dan jumlah guru pengajar termasuk guru non PNS.

“Sementara jumlah guru dan murid di pelosok jauh berbeda dengan sekolah di perkotaan. Kenyataan ini akan membedakan jumlah pembayaran yang akan diterimanya,” kata Juhana saat ditemui di Kantor Disdik Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (20/2/2020).

Belum lagi, kata Juhana, sekarang diberlakukan pembayaran gaji sistem Transfer Non Tunai (TNT). Kondisi tersebut akan membuat para guru non PNS kesulitan untuk mencairkan gajinya, terutama yang tinggal dan mengajar di daerah pelosok.

Bisa dibayangkan, lanjut dia, para guru itu harus membayar ojek atau kendaraan umum bolak-balik ke daerah perkotaan untuk mengambil gajinya. Sudah pasti sisanya akan semakin minim dan tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Kami rencananya akan meminta kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung, agar para guru di pelosok bisa dibayar tunai gajinya tanpa melalui TNT,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah kenaikan dana BOS bisa meningkatkan prosesi pembelajaran, menurut Juhana, itu tergantung dari sekolahnya sendiri. Karena dana BOS itu hanya berupa bantuan bukan untuk penjamin peningkatan pembelajaran.

“Saya mengimbau kepada semua guru non PNS untuk tidak cemburu sosial terhadap rekan-rekan lainnya. Ada alternatif lain bagi guru Non PNS, seperti membuka les privat atau mencari pekerjaan sampingan guna memenuhi kebutuhannya. Selama tidak mengganggu kerjanya sebagai guru,” jelasnya.***

Wartawan: Fattah | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Bandung Barat Raih Penghargaan IPS Kategori Baik
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru