Dana BOS Naik, Belum Tentu Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi news.detik.com

Ilustrasi news.detik.com

Rencana kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2020, kemungkinan belum mampu meningkatkan kesejahteraan guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

DARA | BANDUNG – Hampir rata-rata, kenaikannya hanya 50 persen dari gaji perbulan yang diterima para guru honorer. Dari sebelumnya guru honorer menerima gaji sebesar Rp 300 ribu per bulan, naiknya hanya sekitar Rp 450 ribu per bulan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana mengatakan, besaran dana BOS itu dilihat dari jumlah siswanya sebagai implikasi penerima dan jumlah guru pengajar termasuk guru non PNS.

“Sementara jumlah guru dan murid di pelosok jauh berbeda dengan sekolah di perkotaan. Kenyataan ini akan membedakan jumlah pembayaran yang akan diterimanya,” kata Juhana saat ditemui di Kantor Disdik Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (20/2/2020).

Belum lagi, kata Juhana, sekarang diberlakukan pembayaran gaji sistem Transfer Non Tunai (TNT). Kondisi tersebut akan membuat para guru non PNS kesulitan untuk mencairkan gajinya, terutama yang tinggal dan mengajar di daerah pelosok.

Bisa dibayangkan, lanjut dia, para guru itu harus membayar ojek atau kendaraan umum bolak-balik ke daerah perkotaan untuk mengambil gajinya. Sudah pasti sisanya akan semakin minim dan tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Kami rencananya akan meminta kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung, agar para guru di pelosok bisa dibayar tunai gajinya tanpa melalui TNT,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah kenaikan dana BOS bisa meningkatkan prosesi pembelajaran, menurut Juhana, itu tergantung dari sekolahnya sendiri. Karena dana BOS itu hanya berupa bantuan bukan untuk penjamin peningkatan pembelajaran.

“Saya mengimbau kepada semua guru non PNS untuk tidak cemburu sosial terhadap rekan-rekan lainnya. Ada alternatif lain bagi guru Non PNS, seperti membuka les privat atau mencari pekerjaan sampingan guna memenuhi kebutuhannya. Selama tidak mengganggu kerjanya sebagai guru,” jelasnya.***

Wartawan: Fattah | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Dokumen Perizinan Eiger Camp Lengkap, KDB Hanya 2% dari Total Lahan yang Dikelola
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB