Dana Desa Boleh untuk Buka SPBU, Ini Penjelasannya

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Industry.co.id/net

Ilustrasi: Industry.co.id/net

Dana desa, sekarang boleh digunakan untuk mendirikan SPBU. Namanya bukan Pertamini, tapi Pertashop. Sebuah terobosan yang baik untuk memudahkan warga desa saat mengisi bensi kendaraannya.


DARA | JAKARTAProgram SPBU desa ini bentuk kerjasama Kementerian Dalam Negeri dengan PT Pertamina (Persero).

Mendagri Tito Karnavian sudah menandatangani nota kesepakatannya. Dari pihak Pertamina, nota kesepakatan itu diteken Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

Penandatanganan nota kesepakatan digelar di sela-sela Rapat Kerja Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di Holy Stadium Marina, Semarang, Selasa (18/2/2020).

Nicke Widyawati mengatakan, dari 7.196 kecamatan di seluruh Indonesia, minimal per kecamatan ada satu outlet pelayanan Pertamina.

“Pertamina akan membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk dapat melayani masyarakat hingga ke pedesaan dengan memperluas penyediaan atau availability energi. Pembangunan Pertashop akan diprioritaskan bagi daerah yang belum terjangkau SPBU,” kata Nicke. Dikutip dari detikcom, Selasa (18/2/2020).

Berikut penjelasannya:

  1. Pertashop dibangun dengan tiga kategori kapasitas: 400 liter per hari (Gold), 1.000 liter per hari (Platinum) dan 3.000 liter per hari (Diamond).
  2. Skema kerjasama yakni skema investasi oleh Pertamina dan skema investasi oleh lembaga di desa.
  3. Skema investasi oleh Pertamina, yang perlu disiapkan adalah lahan dan dana mulai Rp100 juta.
  4. Skema investasi oleh desa, dana yang dibutuhkan mulai Rp300 juta dengan keuntungan untuk mitra yang tentu lebih besar.
  5. Tidak hanya melayani bahan bakar minyak, namun ada juga LPG, pelumas, hingga UMKM.
  6. Barang yang dijual bisa lebih banyak tergantung luas lokasi.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

 

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB