DARA | JAKARTA – Dana kampanye Jokowi- Ma’ruf, total penerimaan terakhir mencapai Rp 87,095 miliar. Terhitung dari tanggal 23 September 2018 hingga 28 Februari 2019.
“Berdasarkan penerimaan di rekening BRI per 28 Februari 2019 mencapai Rp 87,095 miliar,” ujar Wakil Bendahara TKN Juliari P Batubara di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Dana terbesar disumbangkan 18 badan usaha nonpemerintah.
Berikut rincian dana kampanye Jokowi- Ma’ruf Amin seperti dilansir detikcom:
- Sumbangan dari 18 badan usaha nonpemerintahan Rp 48,249 miliar
- PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Perindo Rp.27 miliar
- Perseorangan Rp 11,793 miliar
- Lain-lain (bunga bank) Rp 44,957 juta
Bantuan berupa barang:
- Barang senilai Rp 11,713 miliar
– Dari partai politik Rp4,932 miliar
– Perseorangan Rp24 juta
– Kelompok Rp6,756
- Jasa sebesar Rp 31,643 miliar:
– Partai Politik Rp 478,245 juta
– Kelompok Rp 31,165 miliar.
Pengeluaran:
Jumlah total Rp 11,624 miliar:
- Dana tunai untuk membiayai operasional dan modal Rp 72,890 miliar
- Barang Rp 11,713 miliar
- Jasa Rp 31,643 miliar.
Total penerimaan sumbangan kampanye adalah Rp 130,452 miliar dan total pengeluaran mencapai Rp 116,24 miliar. Sedangkan total saldo yang tersimpan dalam RKDK TKN hingga tanggal 28 Februari 2019 tersisa Rp 14,204 miliar.***
Editor: denkur