DARA l BANDUNG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Jawa Barat, baru bisa menyampaikan anggaran sebesar Rp255.730.000 untuk pelaksanan pemilihan kepala desa (pilkades), kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Jum’at (13/9). Alasannya, terkendala belum dilampirkannya Perdes Perubahan ttg APBDes..
“Proposalnya mungkin hari ini akan disampaikan,” kata Ketua P2KD Margahayu Selatan, Asep.Shofana, di Sekretariat P2KD, Komplek Margahayu Kencana.
Ia menjelaskan, anggaran sebesar itu dengan asumsi 25.573 pemilih. Meski Daftar Pemilih Sementara (DPS) baru akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) 16-17 Oktober mendatang, tidak akan ada perubahan yang jauh. “Jadi 25.573 hak pilih dikali Rp10 ribu= Rp255.730.000. Angka 25.573 pemilih saya dapat dari data Pemilu 2019, Disdukcapil, dan yang tanggal 26 Oktober 2019 berusia 17 tahun atau sudah menikah sebanyak 624 jiwa,” ujarnya.
Sebelum ditetapkan DPT, Asep sudah mengimbau berkali-kali kepada tim calkades agar mengoreksi DPS yang di pajang di muka kantor desa, untuk diajukan jika ada warga yang belum terdaftar. Jumlah anggaran tersebut, sesuai yang dikatakan Kepala DPMD Kabupaten Bandung, Tata Irawan Subandi. Menurut Tata, anggaran pilkades yang paling besar ada di Margahayu kisaran Rp23 juta.
Asep tidak prihatin dengan kondisi geografis daerahnya yang luas, karena pemilihnya sedikit. Untuk it, ia berharap ada evaluaai yang mendasar, termasuk ada peningkatan anggaran, seperti Rp13 ribu/hak pilih.***
Wartawan: Sopandi l Redaktur: Ayi Kusmawan