Home / Ads

Dandim 0608 Cianjur: Perangi Hoaks

Rabu, 20 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0608 Cianjur, Jawa Barat Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani /Foto: dara.co.id/Angga Purwanda

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0608 Cianjur, Jawa Barat Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani /Foto: dara.co.id/Angga Purwanda

DARA | CIANJUR – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0608 Cianjur, Jawa Barat, Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani, menginstruksikan semua jajaran internalnya agar bersama-sama menyosialisasikan perang terhadap hoaks kepada semua elemen masyarakat.

Mantan Danyon 315/Garuda Bogor itu juga telah berkoordinasi dengan Polri dan pemerintah daerah dalam memerangi hoaks.

Pihaknya mengajak masyarakat memerangi berita-berita bohong (hoaks). Saat ini, menurut dia, penyebaran hoaks semakin masif di tengah masyarakat.

“Kami juga ada tim yang bekerja sama dengan Polri untuk memantau secara internal dan eksternal,” kata Rendra, kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).

Hoaks, lanjut dia, sangat tidak baik bagi kehidupan sendiri, generasi muda, serta negara dan bangsa. Hoaks juga dapat menggangu situasi kondusivitas wilayah Kabupaten Cianjur.

Perang terhadap hoaks penting dilakukan semua elemen masyarakat. Dalihnya, jika sekali saja menyebar hoaks, maka informasinya akan cepat menyebar.

“Otomatis, perbuatannya akan terus mengirimkan berita-berita hoaks sehingga akan mendoktrin kita,” ujarnya.

Masifnya penyebaran hoaks, masih menurut dia, tak terlepas dari dukungan teknologi. Apa lagi dengan maraknya media sosial, siapapun mudah menyebarkan berbagai informasi-informasi yang bisa jadi belum jelas kebenarannya.

“Karena itu, kami meminta masyarakat lebih cerdas lagi menyaring informasi yang beredar. Saring sebelum sharing,” katanya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur, Mokh Ikhsan, mendukung langkah yang dilakukan Dandim 0608 Cianjur tersebut. Wartawan juga harus ikut terlibat dalam memerangi berita hoaks, ujaran kebencian, maupun fitnah.

Dalam Undang-Undang Pers Nomor 40/1999, wartawan tidak boleh memberitakan informasi yang berbau fitnah, SARA, bohong, dan lainnya. “Kita (wartawan) harus bisa menyajikan berita yang cover both side. Berita berimbang,” ujar dia.***

Wartawan: Purwanda
Editir: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terbaru