“Kami sebar form tersebut melalui grup UKM, kemudian hasilnya dijadikan dasar untuk penyusunan perencanaan biaya sehingga muncullah angka 1,8 Milyar tersebut,” kata Uwais Qorni.
DARA | BANDUNG – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Uwais Qorni menyebut bahwa pihaknya menerima anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp1,8 miliar yang diperuntukkan untuk membantu perekonomian para pelaku UKM khususnya yang bergerak di bidang olahan makanan.
Disperindag membeli seluruh stok produk yang dimiliki pelaku UKM yang tidak terjual pada saat pandemi Covid-19 agar perekonomian mereka tetap stabil dan tidak sampai merugi atau bangkrut karena produknya tidak laku.
Dalam pelaksanaannya, menurut Uwais, Disperindag membuat google form karena pada saat pandemi Covid-19 ini mereka tidak berani untuk mengecek langsung ke lapangan. Form tersebut kemudian di sebar kepada para pelaku UKM untuk diisi jumlah stok produk yang mereka hasilkan dan belum terjual akibat pandemi Covid-19 ini.
“Kami sebar form tersebut melalui grup UKM, kemudian hasilnya dijadikan dasar untuk penyusunan perencanaan biaya sehingga muncullah angka 1,8 Milyar tersebut,” kata Uwais saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (4/6/2020).
Ternyata, kata Uwais, pada pelaksaan di lapangan, barang-barang yang diproduksi oleh para pelaku UKM sebagian sudah dibeli oleh pihak lain. Karena itu dari angka Rp1,8 miliar, Disperindag hanya menggunakan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk pembelian produk-produk yang dimiliki oleh para pelaku UKM.
“Kami hanya merealisasikan sesuai sisa barang yang tersisa di mereka (pelaku UKM) yaitu sekitar 250 item seperti ranginang,bandrek olahan,abon sapi dan sebagainya,” jelas Uwais.
Uwais menjelaskan secara teknis, pihaknya membeli produk hasil olahan makanan dari para pelaku UKM untuk kemudian diserahkan pada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bandung, setelah itu pihak Gugus Tugas yang mendistribusikan produk-produk tersebut ke tiap Kecamatan untuk diberikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.***
Editor: Muhammad Zein