Tentu saja tujuan akhirnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
DARA| DPRD Kabupaten Bandung menyetujui penyertaan modal daerah kepada Perumda Tirta Raharja sebesar Rp200 miliar. Penyertaan modal dari APBD Kabupaten Bandung akan diberikan secara bertahap hingga 2028 mendatang.
Persetujuan penyertaan modal derah tersebut ditandatangani Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzie dan Bupati Bandung Dadang Supriatna pada Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 12/2019 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Raharja, dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (29/11/2024).
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung Teddy Setiabudi mengucapkan terima kasih Bupati dan DPRD Kabupaten Bandung atas penyertaan modal daerah kepada PDAM Tirta Raharja tersebut.
“Ini menunjukkan kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Bandung kepada PDAM Tirta Raharja untuk bisa meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat di Kabupaten Bandung,” katanya.
Penyertaan modal itu, kata Teddy, untuk pengembangan jaringan distribusi perpipaan dari sebagian sumur teknis jaringan perpipaan harus sudah direhabilitasi. Pasalnya, jaringan itu dibuat sejak masa zaman Belanda.
Selain itu, dana modal itu akan digunakan pengembang teknologi informasi dan inovasi teknologi informasi dalam upaya untuk melakukan efisiensi operasional perusahaan.
“Tentu saja tujuan akhirnya, ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan juga meningkatkan cakupan pelayanan agar masyarakat di Kabupaten Bandung dipastikan bisa mendapatkan air minum yang aman,” ujarnya.
Editor: Maji