Dari 51 Orang Pasien Positif di Kota Sukabumi, 26 Orang Dinyatakan Sembuh

Kamis, 7 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ya pasien positif dalam kondisi sehat, tanpa alat bantu kesehatan. Mudahan-mudahan imun mereka tambah kuat, dan saat di swab lagi sudah negatif,” ujar dr Wahyu Handriana.


DARA | SUKABUMI – Jumlah pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19) di Kota Sukabumi, Jawa barat, kini berjumlah 25 orang dari jumlah total 51 orang.

Hal itu disampaikan juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana. Pasien positif bertambah, diketahui setelah ada hasil swab test dari Labkesda Provinsi Jawa Barat.

“Rabu kemarin, positif bertambah tujuh orang. Hari ini tambah lagi dua orang. Yang tujuh orang masing-masing satu warga Gunungpuyuh, dua warga Karamat, dua warga Sriwidari, satu warga Subangjaya, dan satu warga Benteng. Mereka terdiri dari tiga perempuan dan empat laki-laki,” terang Wahyu kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

Sedangkan untuk dua orang berjenis kelamin laki-laki. Mereka merupakan pasien yang sebelumnya masuk kluster institusi dan perjalanan dari Jakarta. “Itu satu orang berdomisili di Gunungpuyuh dan satu lagi di Citamiang,” katanya.

Namun demikian, pasien sembuh saat ini berjumlah 26 orang dari 51 orang. Dan yang masih dirawat positif berjumlah 25 orang.

“Ya pasien positif dalam kondisi sehat, tanpa alat bantu kesehatan. Mudahan-mudahan imun mereka tambah kuat, dan saat di swab lagi sudah negatif,” ujarnya.

Sementara untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dari total 32 orang, selesai 30 orang dan sisa 2 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) dari 255 orang, selesai 242 orang dan sisa 13 orang.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru