Dari Curhatan Masyarakat di AA DEDE CURHAT DONG, Polres Sukabumi Amankan Puluhan Motor Bising

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kesal dengan ulah pemotor yang menggeber-geberkan motornya, masyarakat curhat ke polisi melalui program AA DEDE CURHAT DONG. Begini ceritanya.


DARA | Program AA DEDE CURHAT DONG itu digelar jajaran Polres Sukabumi untuk menampung keresahan masyarakat soal apa saja, termasuk masalah lalu lintas.

Hasilnya tertampung bahwa masyarakat banyak yang mengeluhkan soal suara bising knalpot. Tak hanya siang hari, geber-geber motor juga kerap dilakukan para pemotor saat jam tidur masyarakat, rata-rata tengah malam.

Jajaran Polres Sukabumi pun bergerak melakukan tindakan hingga berhasil mengamankan 30 motor berkenalpot bising dan tidak sesuai standar SNI.

Puluhan motor berbagai jenis dan merk itu diamankan dari Pelabuhanratu, Sabtu kemarin.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, puluhan pengendara motor tersebut diamankan karena berkeliaran di seputaran Palabuhanratu tengah malam, sehingga mengganggu waktu tidur warga.

Menurut catatan pihak kepolisian, ada 21 motor tidak memenuhi persyaratan teknis, 14 pelanggaran karena menjalankan motor secara ugal-ugalan, lalu tiga pelanggaran penumpangnya tidak memakai helm dan 17 pelanggaran tidak mempunyai SIM.

Mereka sementara akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan.

“Ada 12 unit kendaraan yang tidak memiliki surat-surat, diduga kendaraan bodong, saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim untuk mendalaminya,” ujar AKBP Maruly Pardede, Minggu (29/12023).

Kapolres mengimbau seluruh orang tua kalau sayang terhadap anaknya jangan diberikan ijin menggunakan kendaraan sepeda motor jika belum memiliki SIM.

Apakah mereka termasuk anggota geng motor? AKBP Maruly mengatakan masih dalam pendalaman.

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru