Kesal dengan ulah pemotor yang menggeber-geberkan motornya, masyarakat curhat ke polisi melalui program AA DEDE CURHAT DONG. Begini ceritanya.
DARA | Program AA DEDE CURHAT DONG itu digelar jajaran Polres Sukabumi untuk menampung keresahan masyarakat soal apa saja, termasuk masalah lalu lintas.
Hasilnya tertampung bahwa masyarakat banyak yang mengeluhkan soal suara bising knalpot. Tak hanya siang hari, geber-geber motor juga kerap dilakukan para pemotor saat jam tidur masyarakat, rata-rata tengah malam.
Jajaran Polres Sukabumi pun bergerak melakukan tindakan hingga berhasil mengamankan 30 motor berkenalpot bising dan tidak sesuai standar SNI.
Puluhan motor berbagai jenis dan merk itu diamankan dari Pelabuhanratu, Sabtu kemarin.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, puluhan pengendara motor tersebut diamankan karena berkeliaran di seputaran Palabuhanratu tengah malam, sehingga mengganggu waktu tidur warga.
Menurut catatan pihak kepolisian, ada 21 motor tidak memenuhi persyaratan teknis, 14 pelanggaran karena menjalankan motor secara ugal-ugalan, lalu tiga pelanggaran penumpangnya tidak memakai helm dan 17 pelanggaran tidak mempunyai SIM.
Mereka sementara akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan.
“Ada 12 unit kendaraan yang tidak memiliki surat-surat, diduga kendaraan bodong, saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim untuk mendalaminya,” ujar AKBP Maruly Pardede, Minggu (29/12023).
Kapolres mengimbau seluruh orang tua kalau sayang terhadap anaknya jangan diberikan ijin menggunakan kendaraan sepeda motor jika belum memiliki SIM.
Apakah mereka termasuk anggota geng motor? AKBP Maruly mengatakan masih dalam pendalaman.
Editor: denkur