Sosialisasi persiapan penyelenggaraan Haji tahun 1442 H/2020 M dan silaturahmi dengan unsur Kementrian Agama Kabupaten Subang, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Drs H Zainut Tauhid Sa’adi MSi berkunjungi ke Kabupaten Subang, Sabtu kemarin (29/08/2020).
DARA | SUBANG – Wakil Menteri Agama juga menyempatkan waktu meninjau lahan hibah Bupati Subang untuk pembangunan Madrasah Aliah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) di Pasircabe Kelurahan Wanareja, Kecamatan/Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Selain itu juga meninjau bangunan pelayanan terpadu satu pintu Kementrian Agama Kabupaten Subang.
Wamen Agama didampingi Staff Kementrian Agama RI, Wakil Bupati Subang H Agus Masykur Rosyadi SSi, MM, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kepala Biro Pelayanan Bagian dan Pembangunan Sosial Jawa Barat, Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementrian Agama Jawa Barat, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Subang, Kepala Subag dan Jajaran Kasie Kantor Kementrian Agama Kabupaten Subang, KBIHU se-Kabupaten Subang, Kepala KUA se-Kabupaten Subang, perwakilan Ormas Islam Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Subang, H Agus Masykur Rosyadi SSi, MM mengatakan, dengan potensi yang dimiliki, sudah beberapa program strategis nasional dilaksanakan di Subang diantaranya pelabuhan Patimban, Industri sudah mulai berjalan.
“Alhamdulillah selain program di atas, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama mensuport kembali Subang untuk maju dalam pengembangan SDM, yaitu dengan akan di bangunnya Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia di atas lahan hibah seluas 10 hektare,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, lanjut wabup, menyambut baik dibangunnya MAN Insan Cendekia. “Semoga Kabupaten Subang menjadi kota pendidikan. Kami mendukung pembangunan MAN Insan Cendekia dalam rangka menyiapkan generasi unggul yang memiliki kecerdasan spiritual dan intelektual,” ujarnya.
Semnetara itu, Wamen Agama, Drs H Zainut Tauhid Sa’adi MSi mengatakan: “sekarang ini kita sedang berada dalam pandemi Covid-19 yang menimpa seluruh umat manusia. Musibah global yang tentunya kita harus bisa menerima dengan penuh kesabaran ikhtiar dan berusaha agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya”.
Pemerintah pusat telah mempersiapkan beberapa Opsi untuk pelaksaanaan ibadah haji, yaitu opsi pertama ibadah haji dilaksanakan secara normal, karena saat itu wabah Corona tidak dapat diprediksi dan pada saat itu pemerintah Arab Saudi masih menerima kontrak terkait Ibadah Haji tetapi tidak dengan pembayaran.
Opsi kedua ibadah haji dilaksanakan dengan pembatasan kuota, tetapi akhirnya Pemerintah Arab Saudi menutup akses pelaksanaan Ibadah Haji karena meningkatnya kasus Covid -19 tersebut, sehingga pemerintah pusat dari Kementrian Agama Republik Indonesia membatalkan pelaksanaan Ibadah haji tersebut karena keselamatan jiwa itu bagian terpenting.
“Kami akan tetap berupaya untuk mendukung pemerintah wilayah untuk mempermudah akses pelaksanaan ibadah haji, seperti membuat embarkasi di tiap-tiap wilayah sebagai bentuk pelayanan terhadan calon Jema’ah Haji. Kami juga akan memberikan prioritas terhadap Jama’ah Haji yang tertunda akan mendapatkan hak pada tahun 2021 /tidak ada penggantian,” ujar Wamen.***
Editor: denkur