Dari Sidang Kasus DAK Cianjur, Kepsek Takut Dimutasi

Senin, 10 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: galamedianews.com

Foto: galamedianews.com

DARA | BANDUNG  – Sidang kasus pemotongan dana alokasi khusus (DAK) fisik SMP di Kabupaten Cianjur, kembali digelar Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (10/6/2019).

Sejumlah pejabat disidangkan sebagai tersangka yaitu Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kadisdik Cianjur Cecep Sobandi, Kabid SMP Rosidin, dan dari unsur swasta, Tubagus Cepy Septhiady.

Dalam sidang hari ini sepuluh kepala SMP dihadapkan sebagai saksi. Terungkap keterangan kenapa kepala sekolah merelakan DAK dipotong hingga 17,5 persen.

Seperti dituturkan salah seorang saksi bernama Nita Helida, Kepala SMPN 2 Mande. Dikatakan, harus meminjam uang untuk menutupi biaya down payment (DP) sebesar 2 persen sebelum DAK cair. “Saya pinjam ke suami, lalu disetorkan ke bendahara sub rayon,” ujar Nita dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Dariyanto.

Nita mengaku rela DAK dipotong karena khawatir kebutuhan sarana dan prasarana tidak dipenuhi dan takut dimutasi. “Sebagai kepala sekolah saya harus memastikan sarana dan prasarana bagus. Apalagi saat itu ruang kelas dan guru ambruk. Saya khawatir kedepannya sulit dapat bantuan, jika ada (bangunan) yang rusak lagi,” tutur Nita.

Hal senada disampaikan, kepala SMP 1 Cilaku, Suhendar. Ia mengaku jika tidak setuju dengan pemotongan sebesar 2 persen sebagai DP dan 15,5 persen setelah dana cair tidak akan diberikan bantuan lagi, dan bakal dimutasi karena dianggap tidak loyal kepada atasan (Disdik).***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

OLAHRAGA

RASIO ERICK THOHIR Tolok Ukur Elkan Baggott

Rabu, 8 Jan 2025 - 21:41 WIB

NEWS

Komidian Nurul Qomar Meninggal Dunia

Rabu, 8 Jan 2025 - 21:05 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Rakor Percepatan Huntap di Sukabumi

Rabu, 8 Jan 2025 - 20:23 WIB