Dari Sidang Kasus DAK Cianjur, Kepsek Takut Dimutasi

Senin, 10 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: galamedianews.com

Foto: galamedianews.com

DARA | BANDUNG  – Sidang kasus pemotongan dana alokasi khusus (DAK) fisik SMP di Kabupaten Cianjur, kembali digelar Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (10/6/2019).

Sejumlah pejabat disidangkan sebagai tersangka yaitu Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kadisdik Cianjur Cecep Sobandi, Kabid SMP Rosidin, dan dari unsur swasta, Tubagus Cepy Septhiady.

Dalam sidang hari ini sepuluh kepala SMP dihadapkan sebagai saksi. Terungkap keterangan kenapa kepala sekolah merelakan DAK dipotong hingga 17,5 persen.

Seperti dituturkan salah seorang saksi bernama Nita Helida, Kepala SMPN 2 Mande. Dikatakan, harus meminjam uang untuk menutupi biaya down payment (DP) sebesar 2 persen sebelum DAK cair. “Saya pinjam ke suami, lalu disetorkan ke bendahara sub rayon,” ujar Nita dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Dariyanto.

Nita mengaku rela DAK dipotong karena khawatir kebutuhan sarana dan prasarana tidak dipenuhi dan takut dimutasi. “Sebagai kepala sekolah saya harus memastikan sarana dan prasarana bagus. Apalagi saat itu ruang kelas dan guru ambruk. Saya khawatir kedepannya sulit dapat bantuan, jika ada (bangunan) yang rusak lagi,” tutur Nita.

Hal senada disampaikan, kepala SMP 1 Cilaku, Suhendar. Ia mengaku jika tidak setuju dengan pemotongan sebesar 2 persen sebagai DP dan 15,5 persen setelah dana cair tidak akan diberikan bantuan lagi, dan bakal dimutasi karena dianggap tidak loyal kepada atasan (Disdik).***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan
Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kabar Terbaru Soal Terbongkornya Kasus Pupuk Palsu di Bandung Barat
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali, Selamatkan 1,4 Juta Jiwa
Polres Garut Ciduk Pelaku Curas Bersenpi, Satu Tewas Didor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 09:51 WIB

Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan

Senin, 25 November 2024 - 18:58 WIB

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Minggu, 24 November 2024 - 20:19 WIB

Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya

Sabtu, 23 November 2024 - 12:21 WIB

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Sabtu, 23 November 2024 - 12:18 WIB

Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Berita Terbaru

Foto: Ist

BANDUNG UPDATE

Sukses Gelar Job Fair, SMKN I Cisarua Siap Jadikan Agenda Rutin

Selasa, 26 Nov 2024 - 16:22 WIB

JABAR

Bupati Sukabumi: Jembatan Cilalay Selesai Desember Nanti

Selasa, 26 Nov 2024 - 15:59 WIB

BANDUNG UPDATE

Jelang Pilkada dan Nataru, Harga Sembako di Bandung Barat Relatif Aman

Selasa, 26 Nov 2024 - 15:39 WIB

NASIONAL

Demi Pilkada Aman Hindari Hoax dan Ujaran Kebencian

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:03 WIB